MUARO JAMBI,(Benuanews.com)-Tidak Beroperasi lagi Pabrik Unit pengolahan Ikan (UPI ) Fillet Patin Dan Tepung Ikan,yang berada berlokasi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman rajo, Muaro Jambi.
Diketahui pabrik pengolahan tersebut diresmikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo,Gubernur Jambi Hasan Basri dan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir, beberapa tahun lalu.
Tidak dipakainya gedung atau tidak beroperasionalnya pabrik pengolahan ikan yang berada di Kecamatan Taman rajo Muaro Jambi awak media langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas perikanan dan peternakan Muaro Jambi di kantornya Jum’at 03/09/21
Parahuman Lubis SPT saat dikonfirmasi”mengatakan pabrik Unit Pengolahan Ikan (UPI) Fillet Patin yang berada di taman Rajo , Kehadiran pabrik tersebut, untuk pengolahan hasil panen ikan patin di daerah”kata Kadis
Dari buka pabrik sampai tahun 2017 masih berjalan,di tahun 2018 tidak berjalan lagi dikarenakan tidak ada kecocokan harga antara petani dengan pihak pengelola”ujar parahuman Lubis
Sambung parahuman Lubis Untuk biaya yang di keluarkan hanya untuk pembayaran listrik,dan penjaga pabrik yang merupakan tenaga honorer yang digaji 500 ribu perbulan dengan Besaran anggaran yang dianggarkan sekitar 90 juta pertahun dari anggaran dinas perikanan Muaro Jambi.
Pabrik tersebut tidak terpakai dari tahun 2018,alasan Pihak Pengelola pertama pabrik tersebut mundur dikarenakan tidak ada kecocokan harga antara petani dan pengelola.
Saat kami konfirmasi lagi pihak yang lama,belum berani buka juga dengan alasan mereka masih Pandemi.
Harapan saya ke depan kalo ada yang ingin mengelola dari pihak ketiga atau pengusaha yang mau mengelola pabrik ikan kita persilahkan untuk memakai nya.”tutup Kadis Perikanan dan Peternakan Muaro Jambi.
(RBT)