ORI Instuksikan Buka Posko Pengaduan Bantuan Terdampak Covid-19

IMG-20210803-WA0013.jpg

Jateng benuanews.com Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, mendesak kepada pemerintah kabupaten/kota menyediakan posko pengaduan terkait bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Pembentukan posko ini diharapkan mampu mengefektifkan pemberian bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan merata di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Kepala ORI Perwakilan Jawa Tengah dalam rapat Penyampaian Permintaan Data dan Informasi terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (2/8).

“Bagi Kabupaten/Kota yang belum membuka posko pengaduan, untuk membuatnya yang bisa ditempatkan di Sekretariat Pemkab/Pemkot atau di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” desak Farida.

Pihaknya juga tengah melakukan pemberdayaan Street Level Bureaucracy atau aparat birokrasi yang melakukan akses langsung dengan publik. Untuk itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan koordinasi, menjadi kata kunci yang harus dilaksanakan secara efektif dalam situasi pandemi yang membutuhkan keputusan cepat.

Farida menjelaskan, DTKS merupakan data acuan dalam pemberian bantuan yang berisi profil tingkat kesejahteraan individu dan keluarga. Problematika yang muncul selama ini yakni ketidakakuratan data. Seperti ada masyarakat yang berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan ataupun sebaliknya.
Koordinasi antar instansi yang lamban dalam hal sinkronisasi data dari bidang sosial dan administrasi kependudukan di tingkat pusat dan daerah juga menambah tingkat kegagalan pelaksanaan kebijakan bantuan.

Menurut Farida, respon cepat pemerintah terkait kelemahan akurasi data serta kordinasi sangat diharapkan dalam memperbaiki implementasi kebijakan pemberian bantuan saat ini. Sebab, kondisi pandemi belum bisa dipastikan kapan berakhir.
Masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran dan pengetahuan informasi yang komperhensif terhadap kebijakan bantuan pemerintah. Sehingga tidak memicu distrust secara vertikal (pemerintah) maupun horizontal (antar masyarakat). Terlebih lagi pengetahuan protokol pencegahan Covid-19 dalam pembagian bantuan pemerintah, tidak disadari sepenuh hati.

Meeting zoom antara lain diikuti Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Sosial, perwakilan Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes di ruang rapat Wakil Bupati.
Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH dalam paparannya menyampaikan, tentang jumlah penduduk yang padat, otomatis yang menerima manfaat dari bantuan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga banyak. Untuk itu, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan lewat kantor pos, bank, bulog, maupun lembaga lainnya.

“Meski ada kendala di lapangan, namun pada prinsipnya seluruh bantuan tersebut bisa tersalurkan kesasaran, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sesuai dengan peruntukkannya bagi warga masyarakat,” ujar Wabup.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs Masfuri MM menyampaikan, jumlah KPM BPNT tahun 2021 sebanyak 202.433 KPM dengan total kuota Rp 40,4 miliar. Yang sudah melakukan transaksi sebanyak 191.617 KPM atau 94,66 persen.
Untuk realisasi BST sudah mencapai 40,83 persen atau 33.695 KPM dari 82,529 KPM pertanggal 28 Juli 2021.
Sedangkan untuk proses penyaluran PKH Kabupaten Brebes tahap 3 sampai dengan bulan Juli terealisasi 42.746 KPM atau 92,28 persen%. dari target 46.324 KPM. (DD)

scroll to top