Ops Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Lakukan Hal Yang Berbeda

IMG-20240726-WA0081-2.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Ada yang berbeda Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 di Polresta Mataram jika dibandingkan dengan Polres lainnya yang ada di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram bukan saja memberikan sanksi kepada sejumlah pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas lewat tindakan teguran ataupun tilang, tetapi juga memberikan hadiah (raward) kepada kepada sejumlah pengendara yang tertib berkendara.

Pemberian hadiah kepada pengendara yang tertib tidak hanya pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam melakukan upaya penindakan (represif) tetapi juga dilakukan pada saat pelaksanaan upaya preventif dimana petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas, rawan pagi atau pun Strong poin serta pada saat upya Preemtif berupa sosialisasi atau penyuluhan dimana masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan petugas seputar tata tertib lalu lintas diberikan hadiah.

Hadiah (reward) yang diberikan pun bervariasi dari makanan ringan (snack) hingga helm standar SNI. Tak jarang petugas memberikan hadiah tersebut kepada anak yang dibonceng orang tua dengan menggunakan kelengkapan lengkap seperti helm anak-anak.

“Ini bentuk apresiasi kami dari Polresta Mataram kepada masyarakat / Pengendara yang tertib berlalu lintas serta mematuhi segala bentuk tata tertib berkendara, “ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., saat di temui media ini di Polresta Mataram, Jumat (26/07/2024).

Pemberian hadiah kepada pengendara saat Ops Patuh Rinjani 2024 ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh seluruh anggota Sat Lantas Polresta Mataram.

“Jadi kita tidak hanya menegur atau memberi sanksi kepada pelanggar tetapi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang memenuhi kriteria tata tertib lalu lintas, “tegasnya.

Ia berharap apa yang dilakukan dapat menjadi motivasi masyarakat dalam menerapkan tata tertib lalu lintas bilamana menggunakan kendaraan di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir korban datalitas laka lantas.

“Kepada masyarakat kami mengajak dan menghimbau agar patuh terhadap tata tertib lalu lintas demi keamanan dan keselamatan kita bersama, “tutupnya. (Dv)

scroll to top