Operasi Yustisi, Masih Banyak Pelanggar Dapat Teguran Lisan maupun tertulis Dari Personil Gabungan Polri ,TNI Dan Unsur Pemerintah

IMG-20200918-WA0162.jpg

Takalar (Benuanews.com) Operasi Yustisi yang di pimpin oleh Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbara, SH. MH bersama personil Gabungan TNI- Polri dan unsur Pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan ops yustisi Kabupaten Takalar untuk menerapkan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Jum’at (18/9/2020).

Dalam operasi yustisi ini masih melakukan tahap sosialisasi kepada warga masyarakat, dimana masih banyak masyarakat yang belum taat terhadap Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat demi menekan dan menimalisir pencegahan penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.

Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbara, SH,MH, dalam operasinya Mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan demi menerpakan aturan protokol Kesehatan terhadap masyarakat dimana Peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020 ini kemudian disosialisasikan kepada masyarakat Dengan tujuan warga masyarakat agar tetap patuh dan mentaati aturan tersebut tanpa mengabaikannya karena ada Sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

” Operasi Yustisi kami dilapangan ada sekitar 100 lebih Pelanggar yang diberikan teguran lisan,tertulis dalam bentuk pernyataan maupun sanksi sisial berupa suruh mengucapkan Pancasila, karena tidak menjalankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker jika berada di luar rumah dan berkendaraan , kami berharap nantinya masyarakat tak mengabaikan maupun melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten Takalar karena bagi siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi bukan lagi teguran lisan.” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kami mengajak masyarakat agar protokol Kesehatan ini menjadi sebuah kebiasaan yang harus dilakukan demi mencegah dan memutus penularan Covid-19 dengan memakai masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.” Kata Ahmad Kumbara.

“Wawanbenuanews”

scroll to top