Tebo.(Benuanews.com)- Operasi Jaran Siginjai 2023 telah dimulai sejak 14 Agustus 2023. Operasi ini akan berlangsung selama 20 hari hingga 2 September 2023. Dalam operasi ini, Polres Tebo telah menetapkan target Operasi.
Operasi Jaran Siginjai 2023 berfokus pada kejahatan kendaraan termasuk curanmor. Pada pelaksanaan kegiatan operasi ini, Polsek Tebo Ilir berhasil mengungkap Kasus Curanmor dengan meringkus Target Operasi di Kecamatan Tebo Ilir, Jum’at(18/08/2023).
Penangkapan ini merupakan hasil ungkkap kasus atas Laporan tindak pidana curanmor yang terjadi pada 5 Agustus 2023. Pelaku berinisial RE(36) berhasil dirigkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dikediaman istri pelaku di Kabupaten Batanghari.
Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB Motor, 1 Buah STNK, 1 Buah Kunci Kontak, 1 Buah Kotak HP, 1 Unit SPM Yamaha Mio, 1 Unit SPM Honda Beat, 1 Unit HP dan 2 buah besi baut yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tebo Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps.Kasi Humas Polres Tebo, Akp Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Tebo Ilir telah berhasil meringkus dan mengamankan Pelaku Curanmor yang juga merupakan Target Operasi Jaran 2023.
“Benar, personel yang dipimpin Kapolsek Tebo Ilir telah berhasil mengamankan pelaku TP Curanmor. Pelaku juga merupakan Target Operasi pada Operasi Jaran 2023” pungkas Akp Suprayitno.
(*)