Labuhanbatu, Benuanews.com – Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.30 wib
Olo Hutabalian menerima telpon dari salah seorang keluarganya dan menerima informasi bahwa terjadi keributan di warung tuak milik adiknya atas nama Pandi Hatabalian
Sesaat telpon berakhir Olo Hutabalian pun beserta istri langsung bergegas untuk melihat kejadian dan ingin meredam atau memisahkan keributan yang terjadi tersebut.
Berniat ingin memisahkan, Olo Hutabalian malah menjadi korban sasaran empuk penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial N Situmorang, warga Dusun III Pulobargot, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan senjata tajam parang panjang (klewang), yang mengenai wajah kiri korban, sehingga korban mengalami luka yang di akibatkan benda tajam tersebut.
Karna kejadian tersebut korban mengalami luka bocor pada bagian wajah atas sebelah kiri yang diakibatkan dari benda tajam milik pelaku.
“keributan berawal dari pemukulun salah seorang korban atas nama Darwin Sihotang yang mengalami luka lebam pada wajah kiri dan kanan nya, diduga di pukul oleh pelaku berinisil A Situmorang,”jelasnya
Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bilah Hilir Agar Diproses secara hukum, untuk mempertanggaungjawabkan perbuatannya.
keluarga korban juga menyampaikan kepada jurnalis Benuanews “kiranya pelaku secepatnya di proses karna perbuatan pelaku sudah melanggar pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP. (NS)