Batang Hari-(Benuanews.com)-Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang oknum Camat di Kecamatan Mersam yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan tersebut.
Dikutip dari Media Suaralugas.com, modus operandi penyaluran pupuk subsidi itu diduga menggunakan nama istri sang Camat, berinisial NH, sebagai distributor resmi. Namun, aktivitas operasional di lapangan disebut-sebut dijalankan langsung oleh sang suami, yang diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pejabat Camat aktif di wilayah Batang Hari.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, NH bersama suaminya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari.
“NH didampingi suaminya sudah pernah diperiksa oleh pihak Kejari. Namun hingga kini, NH masih bebas beraktivitas. Kami berharap Kejari Batang Hari segera menuntaskan dan memberikan kejelasan hukum dalam kasus ini,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai bahan penyelidikan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.
(Zami)