Nyaris Dihakimi Warga, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian

IMG-20230921-WA0004.jpg

Sumbawa NTB benuanes.com – Diduga kerap melakukan aksi yang meresahkan warga, pria inisial TF (24) nyaris dihakimi massa setelah perbuatannya tertangkap warga yang diduga melakukan pencurian bawang di Desa Langam, Kecamatan Lopok, Rabu malam (20/09/23).

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut, berawal dari laporan warga yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Lape tentang adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian bawang yang telah diamankan disalah satu rumah warga yang hendak dihakimi massa.

“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Lape bersama beberapa personel bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan terduga pelaku serta mengendalikan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, jelas Dwi

Setibanya di lokasi kejadian,Kapolsek Lape beserta personel yang didampingi perangkat Desa setempat berupaya melakukan negosiasi bersama warga agar pelaku bisa diproses secara hukum atas dugaan kasus pencurian yang dilakukan.

“Kami berusaha memberikan pengertian pada warga agar apa yang dilakukan terduga pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku, namun warga bersikeras dan menolak menyerahkan pelaku untuk diproses hukum”, jelas Dwi.

Lebih lanjut dijelaskan Dwi, melihat situasi yang semakin memanas Kapolsek Lape berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk mendatangkan tambahan personel dalam mengendalikan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku.

“Setelah bantuan personel Polres Sumbawa tiba di lokasi, situasi dapat dikendalikan dan pelaku dapat dievakuasi dari kerumunan warga kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diproses hukum”, terang Dwi

Dihimbau kepada warga untuk selalu menjaga kondusifitas agar tetap aman dan mempercayai sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai dengan perbuatannya, tutup kasi Humas.(Arf)

scroll to top