Ngamen Nyambi Jual Sabu ,Bob Diringkus Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh

IMG-20230417-WA0007.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Pengamen ini tidak hanya melantunkan suara dengan lirik lagu yang dibawakannya kali ini merdu suaranya gak seperti biasa lagi karena harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ulahnya yang Nyambi jual sabu Bob (30) yang beralamat di Pakan Sinayan kecamatan Payakumbuh Barat itu di ringkus Tim Phantom Squad pada hari Sabtu (25/4) 2023 sekitar pukul 23.00 WIB .

Bob di tangkap di kawasan jembatan Batang Agam , saat di lakukan penangkapan tersangka bermaksud akan mengantarkan pesanan sabu pada seseorang ,ketika di lakukan penggeledahan Tim menemukan 4 paket sabu yang di bungkus plastik bening serta uang Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah ) yang di duga hasil penjualan sabu , tidak cukup disitu tim kemudian melakukan gercep ( gerak cepat) melakukan pengembangan ke rumah Bob di Pakan Sinayan .

Di sebuah rumah yang berlokasi di Pakan Sinayan Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus 2 rekan Bob , Ilham (23) dan Rizky (24) ke duanya merupakan warga Bukittinggi ,menurut pengakuan Bob Ilham dan Rizky adalah pemilik narkotika jenis sabu ,setelah di interogasi Bob juga mengaku sebagai peluncur (kurir) setelah dilakukan penggeledahan di rumah milik Bob kembali tim Resnarkoba menemukan 24 paket sabu yang di simpan di bawah tabung gas serta di lantai dapur rumah tersangka Bob ,tidak hanya itu tim juga menemukan alat hisap bong yang terbuat dari botol minumanan dan 1 buah kaca pirex dan 1 unit timbangan digital dan beberapa bungkus plastik klip ,penangkapan ketiga tersangka di pimpin lansung oleh kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO narkoba Ipda Yoza Prima .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO narkoba Ipda Yoza Prima membenarkan adanya penangkapan terhadap ke tiga pelaku” iya benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap Bob yang seharian sebagai pengamen tidak hanya itu tersangka juga Nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu , setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan ke rumah Bob , di sana kita menemukan 2 orang rekannya ,Ilham dan Rezky kemudian kita lakukan interogasi terhadap keduanya mereka mengakui narkoba tersebut adalah miliknya sedangkan Bob berperan sebagai peluncur mengantar pesanan sabu , di rumah tersangka Bob kita menemukan 24 paket sabu yang di simpan di bawah tabung gas ,selain itu kita juga menemukan alat hisap bonk serta kaca pirex dan beberapa bungkus plastik klip jelas Aiga .

Hingga saat ini tersangka sudah di tahan di sel Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti guna untuk penyelidikan lebih lanjut .( Julian)

scroll to top