Banyuasin, benuanews.com – Nelayan Penerima Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Sosialisasi, di Desa, Upang Makmur. Kecamatan, Makarti Jaya. Kabupaten, Banyuasin. Provinsi, Sumatera Selatan. Tuntut keadilan kepada pihak Related mengenai perubahan data PPJKS yang terkesan seperti ada kecurangan, Jum’at (09/12/2022).
Bertepatan di kediaman salah seorang warga Desa Upang Makmur yang namanya tersingkirkan dari bantuan PPJKS mengatakan, “saya kemarin didata pak, dan nama saya sudah terdaftar sebagai Penerima Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Sosialisasi, berupa mesin perahu ketek,”katanya.
Tetapi nama saya diganti oleh orang, diduga masih saudaranya kepala desa dan dua puluh empat orang lainya juga diganti dengan orang-orang yang dekat dengan kepala desa, itupun diganti tanpa sepengetahuan kami, ya terkesan seperti ada permainan ditambah tidak transparan.
“Itu sudah jelas didata Dinas Perikanan dan kelautan ada nama kami lalu diganti dengan orang-orang yang dekat dengan pejabat desa, dengan alasan berdalih bahwa ‘kartu keluarga’ kami tidak terdaftar di Dukcapil, ya kalau memang data tersebut hanya buat-buatan saja tolong kembalikan yang seharusnya menjadi hak kami,” ujarnya.
Tambahnya, “itu didata Dinas Perikanan dan kelautan dibuatnya nama kami menjadi pindah domisili, meninggal dan beralih profesi padahal kenyataannya tidak seperti itu. Apakah yang meninggal tidak bisa diserahkan kepada ahli warisnya, kan masih menjadi nelayan apa lagi kami semua di sini masih berprofesi menjadi nelayan,” ungkap kekesalan warga.
Melalui telepon milik pribadinya Dedi kepala Desa Upang Makmur dinomor +62 821-7662-xxxx menjelaskan bahwa kartu keluarga masyarakat yang telah diganti namanya oleh orang lain tersebut tidak lagi terdaftar di Dukcapil.
“Nama warga tersebut tidak lagi online dan terdaftar di pencatatan sipil mangkanya dialihkan dengan orang lain, dan untuk penerimaan yang sudah meninggal tidak bisa diambil oleh ahli warisnya bukan pindah domisili kalau pindah domisili masih bisa diambil,” jelas Kades.
Rendi