BATANG HARI.(Benuanews.com)-Dua orang Pria Diduga mengaku sebagai anggota Buser Gadungan Polres Batang Hari berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batang Hari, aksi penangkapan dan video Pelaku sebagai Polisi Pun Viral di media sosial.
Dua Orang Pria BG dan TY ( 29) tersebut diringkus Polisi Lantaran nekat melakukan perampasan ke korban yang mengaku sebagai anggota Buser Gabungan, yang dimana Kedua Pelaku ini menuduh korban telah menjual Sepeda Motor Bodong.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP. Fachri Rizky ( 19/6/25 ) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan telah berhasil mengamankan kedua pelaku perampasan ,
Kedua pelaku ini diamankan lantaran nekat melakukan aksi perampasan dilokasi jalan perumahan relokasi RT 19 rengas condong kecamatan muarabulian kabupaten Batang Hari pada ( 17/6/25) sekira pukul 11.00 Wib ,
Awal kejadian sebelumnya aksi kedua pelaku ini menghubungin Korban untuk bertemu, usia pelaku dan korban bertemu, kedua pelaku ini mengaku sebagai anggota Buser Polres, kemudian pelaku menuduh korban telah menjual Sepeda Motor Bodong , namun apa yang dituduhkan korban tidak pernah menjual kendaraan bodong,
Lanjut Fachri menyampaikan usai itu korban di bawa kedua pelaku dibawa kerumah kosong sesampainya disanalah korban digeladah kedua pelaku dan mengambil barang – barang berharga milik korban dan kedua pelaku masih saja menuduh korban menjual sepeda motor bodong ,
Namun korban telah mengatakan jujur bahwa tidak pernah menjual kendaraan bodong ,kedua pelaku mengancam akan menembak korban ketakutan dan langsung memberikan barang – barang berharga milik korban ,
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi uang sebesar Rp. 2.600.000 dan 1 Unit Hp , dan 1 Unit Sepeda Motor.
Sumber:Infobatanghari
(Red)