MENTAWAI (benuanews.com) ~ Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengumumkan nama-nama calon Pengawas (Panwaslu) Kecamatan yang lolos seleksi Administrasi.
Saat dikonfirmasi Benuanews.com (14/10/2022) Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet, S. Kom menyebutkan bahwa hasil seleksi Administrasi para calon Panwaslu Kecamatan sudah diumumkan.
“Nama-nama calon Panwaslu tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai hasil seleksi Administrasi sudah diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022. Silahkan cek namanya dipengumuman yang dipasang di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Jl. Raya Tuapejat Km 07 Desa Sipora Jaya Kec. Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai atau silakan lihat di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditempat-tempat umum seperti pelabuhan dan sebagian kantor camat dan desa terjangkau,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet.
“Sebanyak 197 orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi dengan rincian pendaftar Perempuan sebanyak 53 orang dan pendaftar Laki-laki sebanyak 144 orang yang tersebar di sepuluh kecamatan. Yaitu Kecamatan Sipora Utara = 46 orang (P = 22 dan L = 24), Kecamatan Sipora Selatan = 24 orang (P = 8 dan L = 16), Kecamatan Siberut Utara = 14 orang (P = 3 dan L = 11), Kecamatan Siberut Selatan = 20 orang (P = 4 dan L = 16), Kecamatan Siberut Barat = 17 orang (P = 4 dan L = 13), Kecamatan Siberut Barat Daya = 11 orang (P = 1 dan L = 10), Kecamatan Siberut Tengah = 14 orang (P = 3 dan L = 11), Kecamatan Sikakap = 18 orang (P = 4 dan L = 14), Kecamatan Pagai Utara = 13 orang (P = 2 dan L = 11) dan Kecamatan Pagai Selatan = 20 orang (P = 2 dan L = 18),” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet atau biasa disapa Ferry.
“Masyarakat dapat memeberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ke Sekretariat Bawaslu Kab Kep Mentawai Jl. Raya Tuapejat Km 07 Desa Sipora Jaya Kec. Sipora Utara. Form Tanggapan Masyarakat dapat diunduh di laman https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1EPBE7LiSk_mq3Lbnlb_R8eldcCH-JMIK,” ucap Ferry.
“Selanjut peserta yang dinyatakan lolos adminsitrasi dapat mengikuti ujian tes tertulis pada tanggal 15 Oktober 2022, bertempat di Hotel Bundo Guest House Jl. Raya Km. 06 Tuapejat, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dimulai pukul 08.00 wib,” ujar Ferry.
“Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dilaksanakan, membawa peralatan tulis, berpakaian sopan dan bersepatu, menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian (yang akan dibagikan oleh Pokja) serta dilarang membawa alat komunikasi saat didalam ruang ujian,” pungkas Ferry. (W).