Musyawarah desa Tanah Abang Jaya, Penetapan perubahan APBDes Tahun angaran 2025

Pali – Pemerintah desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) menggelar kegiatan Musyawarah penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2025, Acara ini berlangsung bertempat di kantor Kepala desa Tanah Abang Jaya pada hari Jumat 5 Desember 2025

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari kecamatan Tanah Abang, Ated Diono S.M, kasubag umum dan kepegawaian, kecamatan Tanah Abang. Kepala desa Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna AR, SH. BPD, Ketua TP PKK Alinda Wati, Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang, Asep. Perangkat desa, Tanah Abang Jaya, LPMD, LINMAS, serta tamu undangan yang lainnya.

Dalam kata sambutannya, Bambang Krisna AR, SH. Kepala desa Tanah Abang Jaya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Pada hari ini, di Musyawarah penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2025, di kantor desa Tanah Abang Jaya, “Saya berharap hasil dari Musyawarah pada hari ini, dapat memberikan manfaat yang lebih baik lagi dan pemahaman bagi masyarakat desa Tanah Abang Jaya. dengan hasil keputusan rapat Musyawarah bersama, yang disampaikan, oleh Bambang Krisna.

Sementara itu, Ated Diono S.M, dari Kecamatan Tanah Abang, mengatakan kegiatan musyawarah APBDes ini, sebagai sarana musyawarah bersama, untuk mencapai tujuan yang ingin disepakati bersama, Semoga dengan adanya musyawarah ini, peserta lebih memahami akan maksud dari musyawarah pemerintah desa Tanah Abang Jaya, dengan adanya musyawarah perubahan dan penetapan APBDes desa Tanah Abang Jaya ini. Karena musyawarah ini sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari, “Tukasnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi perubahan APBDes dan Penetapan pembangunan desa Tanah Abang Jaya, tahun anggaran 2025

Peran serta masyarakat aktif desa Tanah Abang Jaya, juga ikut berpatisipasi dalam kegiatan musyawarah perubahan dan penetapan APBDes desa Tanah Abang Jaya, tahun anggaran 2025 ini. agar mencapai tujuan dan mufakat bersama sama, dengan pemerintah desa Tanah Abang Jaya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan hasil musyawarah penetapan APBDes tahun anggaran 2025 dan Potoh bersama dengan peserta Musyawarah, bukti transparansi pemerintah desa Tanah Abang Jaya kepada masyarakatnya dengan hasil keputusan mufakat musyawarah bersama.

Penulis: Rado L

scroll to top