Musyawarah desa, Curup Pali. Penetapan RKPDes. 2026

 

Pali – Pemerintah desa Curup, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengelar, Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Curup  (RKPDes) tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di kantor kepala desa Curup, Kamis 17 September 2025

Musyawarah RKPDes Penetapan perencanaan pembangunan desa Curup ini dihadiri oleh, Dadang Afriandy SH M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, Kasi PMD Camat Tanah Abang Min Ibadika Sholihin SH, Kepala desa Curup, M. Tisar, ketua BPD Alamsyah yang diwakili oleh Wakil ketua BPD Erik Saputra, dan anggotanya, ketua TP PKK desa Curup, Findra Yana, Pendamping Lokal Desa (PLD) Rahmat Jamil SE, Babinkamtibmas, Junaidi, LPMD, LIMMAS, Bidan desa Curup Faridah, Tenaga Pendidik, Perangkat PEMDES, desa Curup. Tokoh masyarakat desa Curup, dan Tamu undangan.

“M. Tisar Kepala desa Curup, mengatakan terimakasih telah hadir di musyawarah RKPDes pada hari ini, di musyawarah penetapan rencana kerja pemerintah desa Curup tahun anggaran 2026. Sebelum musyawarah penetapan pada hari ini, pemerintah desa Curup, telah melakukan beberapa tahapan musyawarah yang telah dilaksanakan untuk rencana pembangunanya di desa Curup ini, “Katanya

“Masih katanya RKPdes pada hari ini, adalah Musyawarah Penetapan dan Perubahan, untuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026, yang telah di musyawarahkan bersama masyarakat desa Curup, yang berasal dari usulan usulan masyarakat desa Curup. mengenai perencanaan pembangunan desa Curup, kalau ada usulan dari masyarakat desa Curup tahun ini. belum bisa diprioritaskan usulanya pada tahun ini, insyaallah. Di tahun yang akan datang akan diusahakan untuk diprioritaskan, “Pungkasnya

“Dadang Afriandy SH, M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, Mengatakan, saat musyawarah RKPDes desa Curup, dan musyawarah perubahan ini, Mengenai perihal rencana kerja pemerintah desa Curup, untuk pembangunan desa Curup ini, agar pemerintah desa Curup mengutamakan kualitas pembangunan desanya, kerena kenerja setiap pembangunan infrastruktur yang ada di desa selalu diawasi, oleh pihak kepolisian, kecamatan, dan ispitorat dan dinas terkait, oleh sebab itu pembangunan desa harus memperhatikan kualitas pembangunanya, dan harus mengutamakan mana yang lebih dibutuhkan oleh masyarakatkatnya, mana diprioritaskan atau dibutuhkan oleh masyarakatkatnya. “Pesannya,  untuk desa yang ada di kecamatan Tanah Abang, jangan asal membangun saja, Tapi harus memperhatikan manfaatnya untuk masyarakat banyak. Agar masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang di bangun, gunakan Dana Desa (DD), dan Angaran Dana Desa (ADD) sebaik baiknya, jangan sampai disalahkan gunakan, agar terhindar dari permasalahan hukum yang nantinya, Membawa anda ke penjara, “Ungkapnya

(Penulis Rado, L)

scroll to top