Musholla Samping Kantor Camat Lubuk Dalam Terabaikan, Camat Bungkam Saat Dikonfirmasi

IMG-20251229-WA0100.jpg

Siak – BenuaNews.com — 29 Desember 2025, Media online BenuaNews.com menyoroti kondisi sebuah musholla yang terletak di samping Kantor Camat Lubuk Dalam. Musholla tersebut kini mengalami kerusakan cukup serius dan tidak mendapat perhatian yang layak dari pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan meskipun kerusakan tersebut sudah terpantau cukup lama.

Berdasarkan hasil investigasi dan kontrol sosial yang dilakukan oleh tim BenuaNews.com, kerusakan pada bangunan musholla tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah. Keadaan ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas umum dan mengarah pada indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perawatan fasilitas tersebut.

BenuaNews.com telah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Camat Lubuk Dalam melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

“Informasi kami masih dalam tahap pengembangan dan penelusuran lebih lanjut. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada kerugian negara terkait pengelolaan anggaran fasilitas ini,” kata perwakilan BenuaNews.com.
Dalam hal ini, kontrol sosial yang dilakukan oleh media ini merupakan bagian dari hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pemeliharaan Fasilitas Umum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur kewajiban pemerintah dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum. Jika terbukti ada anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas tersebut namun tidak direalisasikan, hal ini bisa menjadi objek pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

BenuaNews.com akan terus memantau perkembangan masalah ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat.

Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi resmi dari pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Tim
BenuaNews.com

scroll to top