Banggai Benuanews.com
BUNTA – Memorandum of Understanding ‘MoU’ Antara Perusahaan Nikel PT Koninis Fajar Mineral ‘KFM’ Bersama Masyarakat Desa Pongian Di Pertanyakan Warga.
Jumat 9/9/2022, Aim Salah satu warga Desa Pongian Keluhkan kesepakatan tersebut Yang di Tandatangani di Atas Materai Oleh Pihak PT KFM .
Padahal kata Aim Sudah Sangat jelas apa Yang Tertuang di Dalam Poin Dua(2) MoU Antara PT KFM Dan Masyarakat Pongian tersebut , selain Pihak PT KFM dan Masyarakat yang Membubuhi TandaTangan , pihak Kepolisian, TNI ,BPD, dan Pemdes Ikut serta Membubuhi Tandatangan Dan ikut Menyaksikan Terbitnya MoU Tersebut.
Pasalnya Sungai Pongian ini Sudah dua(2) kali banjir Bandang yang menggenangi kurang lebih 50 rumah , dan 4 rumah yang penghuninya harus mengungsi ketempat yang di siapkan oleh Pemerintah Desa,
Sampai Saat ini belum juga ada sikap tanggung jawab Sepenuhnya dari pihak PT KFM Atas Kerugian Warga. Kata Aim
Sambungnya lagi ,Bahkan hasil rapat mediasi yg di pimpin oleh bapak bupati banggai antara pihak PT KFM Dan masyarakat terdampak yg di hadiri oleh pemdes bersama BPD, Pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam penanganan Awal kejadian banjir belum di realisasikan oleh pihak perusahaan Dan sampai saat ini sudah banjir yang ke 2 kalinya.
Ini sudah sangat Memandang Remeh Terhadap masyarakat pongian yang terdampak banjir,
“dorang So rusak itu hulu sungai pongian Baru dorang Tidak tanggung jawab Yang terkena Banjir” Ucap Aim Dengan Wajah Kesal.
Sementara itu, saat di konfirmasi pada Najmi KTT PT KFM Terkait Keluhan Warga, iya Menuliskan dalam pesan WhatsApp bahwa: Pihak perusahaan Telah
Menormalisasi sungai pongian tahap 2 dengan panjang lebih kurang dari Tujuh(7) KM , itu juga adalah bagian dri tanggung jawab ,Tulis Najmi
Masih KTT KFM , Serta di Susul Kembali kiriman vidio Warga Yang Mengucapkan Terimakasih kepada Pihak PT KFM karena Telah Membantu Warga Membersihkan Rumah warga Bersama Unsur Forkopimcam yang Terdampak banjir.
Dan Pihak PT KFM juga Telah Memberikan Sejumlah Bantuan Berupa Beras, Telur dan Mi Instan.