MIRIS…Sejumlah Wartawan Tidak Diijinkan Masuk Pada Acara Syukuran Tahun Baru Pemkab Simalungun

IMG-20220104-WA0026.jpg

Pematang Raya Simalungun, – Ada apa dengan pihak Pemkab Simalungun, saat merayakan Syukuran Tahun Baru 2022 yang dilaksanakan dirumah Dinas Bupati Simalungun, tepatnya berada diwilayah Kecamatan Raya Senin (3/01/2022) sekira pukul 11:00 WIB. Sayangnya acara tersebut kabarnya dikususkan untuk Prokompinda.

Sehingga melarang sejumlah wartawan yang saat itu hendak melakukan tufoksinya sebagai jurnalis, akan tetapi tidak diijinkan Masuk kedalam kawasan rumah Dinas Bupati Simalungun yang mana Acara Syukuran Tahun Baru 2022 tersebut dilaksanakan.

Karena sejumlah awak media tidak di diperbolehkan masuk, harus mengurungkan niatnya, untuk melakukan liputan diwilayah dimaksud.

Apa sebab saat sejumlah wartawan dimaksud tersebut, hendak masuk kedalam Kawasan Rumah Dinas Bupati Simalungun dihalangi oleh sejumlah pertugas Satpol PP Pemkab Simalungun, dengan alasan bahwa pihaknya diperintahkan oleh pihak Protocol Acara Syukuran Tahun Baru.

Apa tujuan untuk tidak mengijinkan para wartawan masuk dan melakukan tugasnya pada acara tersebut itu. Ada apa dengan Acara Syukuran Tahun Baru 2022 yang diselenggarakan Pemkab Simalungun.

Harapan kru media ini, seharusnya pihak panitia syukuran tahun Baru Pemkab Simalungun, jangan membatasi para jurnalis. Karena jurnalis itu adalah pencari berita dan penyampai informasi ke publik.Ini sesuatu yang sangat miris untuk keterbukaan informasi publik.
(Dedi Sinaga)

scroll to top