Miliki Sabu-sabu Pria Ini Ditangkap Reskrim Polsek Panai Tengah

IMG16304732386700.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Seorang pria berinisial KS alias Odan (45) ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu-sabu, Senin (30/8/2021)

Informasi yang dihimpun dari Polsek Panai Tengah, pelaku ini diamankan dari dalam rumahnya di Jalan Panglima Sudirman Dusun 5 Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp 313.000 dan 1 unit hp merk Nokia warna hitam.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menerangkan, penangkapan terduga pengedar ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhan Bilik, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda CH Suhartino langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki sedang menggenggam sesuatu yang dicurigai masuk ke dalam sebuah rumah.

“Seketika itu juga tim langsung mengamankan tersangka dan dari tangannya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil transparan yang kita duga berisi narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).

Setelah diinterogasi, sambungnya, pelaku lantas menunjukkan sisa barang bukti narkoba lainnya yang disimpan pelaku di dalam lemari piring di bawah alas koran. “Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna diproses untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” sebutnya .

(RR/NS)

scroll to top