“MEREKA MANUSIA BUKAN BINATANG” DUA ORANG MASYARAKAT NIAS UTARA SAKIT GANGGUAN JIWA MINTA DANA REHABILITASI KEMENSOS PUSAT DI SALURKAN

IMG-20211229-WA0004.jpg

Nias Utara, Benuanews.com – Salah satu masyarakat Desa Maziaya kecamatan Lotu kabupaten Nias Utara
yang bertempat tinggal Di Dusun V Orahili Nofedi,zega menderita gangguan jiwa dan tergolong Keluarga tidak mampu, Setelah viral lewat media online Benua news com,Jum.at tgl 24/12/2021 Pihak Dinas sosial NIAS UTARA Datang langsung melihat kondisi Nofedi yg bertempat tinggal Di Dusun V Orahili Maziaya, Dengan memberikan 1.karung Beras 10.kg.1.papan Telur,1.kardus Indomie ,1.kg minyak makan,1.kaleng sarden. pihak Dinas Sosial kabupaten Nias Utara memberikan langsung kepada keluarga Nofedi tanpa ada bantuan uang tunai. Ungkap pihak keluarga Nofedi”

“Beda tempat Salah satu warga penderita gangguan jiwa, Jadi perhatian khusus pemerintah lewat Dinas sosial Nias Utara  yang bernama ALUIZARO Yang beralamat di Huno,Sihareo, Rt.001 Selama bertahun-tahun menderita gangguan jiwa tak ada perhatian khusus dari pemerintah setempat, Terlebih perhatian khusus dari dinas sosial kabupaten Nias Utara, Harapan keluarga agar dapat pemerintah bisa membantu mereka dalam pemulihan Alui zaro ini untuk mendapatkan rehabilitasi Pihak keluarga meminta kepada menteri Sosial Dr. (H.C.) Ir. TRI RISMAHARINI, M. T. Agar membantu menyalurkan dana Rehabilitasi lewat dinas sosial kabupaten Nias Utara karena bertahun-tahun dua orang masyarakat NIAS UTARA sakit gangguan jiwa Dinas sosial belum ada melakukan tindakan Dengan mengurus membawa kerumah sakit jiwa..

Rehabilitasi adalah sebuah kegiatan ataupun proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis, dan sosial yang maksimal.

“Pihak keluarga memohon kepada pemerintah pusat Kementerian Sosial agar bisa membantu menyalurkan dana Rehabilitasi Sesuai UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan terlebih Nofedi Memiliki anak dan bagaimana ekonomi hidup sehari-hari dan tentu minta perlindungan khusus perhatian pemerintah baik pusat dan Daerah

Kontrol sosial Mencoba konfirmasi kepada DRS.Arosokhi Harefa Sebagai Sekretaris Dinas Sosial sekaligus (PLT)
Kepala dinas sosial kabupaten Nias Utara Atas peristiwa di atas Lewat chtt WhatsApp Tidak menanggapi alias Bungkam.

“Guna mengembangkan informasi awak media mencoba konfirmasi kepada Yosua zega sebagai pendamping Napza selama ini yang di alih fungsikan sebagai Pendamping Rehabilitas sosial menyampaikan
Sangat menyayangkan kinerjaan para pendamping sosial dan pendamping disabilitas yang ada di Dinas Sosial kabupaten Nias Utara sehingga (Nofedi dan Alui zaro)selama bertahun-tahun tidak terdata nama mereka untuk penerima Bantuan dari Kementerian Sosial.

Harapan pihak keluarga baik keluarga Nofedi dan Aluizaro,kepada pemerintah agar bisa memperhatikan
mencari Solusi agar bisa kembali sehat Normal dan anak-anaknya bisa sekolah seperti anak yang lain.

(Team)

scroll to top