PALANGKA RAYA (benuanews.com) – Guna terpenuhnya pelayanan publik yang baik, serta terus mengikuti prokes kesehatan mencegah penyebaran wabah Covid-19. Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada area markas komando (mako) instansi kepolisian tersebut, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/1/2021) pukul 13.00 WIB.
Aiptu Amin selaku petugas penyemprotan mengatakan, Penyemprotan tersebut dilakukan pada seluruh ruangan operasional, khususnya ruangan yang memiliki intensitas kegiatan yang tinggi, seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT.
“Cairan Disinfektan yang disemprotkan ini diolah sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang direkomendasikan dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona,” ungkap Aiptu Amin selaku petugas penyemprotan bersama anggota ERP Kota Palangka Raya.
Selain hal tersebut, Polresta Palangka Raya juga telah menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh anggota maupun masyarakat yang beraktivitas di area makonya, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. (yud)