By: Lukman Hamarong (Sekretaris Umum DPD BKPRMI Luwu Utara)
Setiap tanggal 22 Oktober tahun berjalan, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Di balik peringatan tahunan ini, ada jejak sejarah penting yang tak boleh dilupakan begitu saja, yakni kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang termanifestasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional (HSN) sebagai salah satu hari bersejarah di republik ini.
Jika Ibu Kota Negara (IKN) “Nusantara” berdiri sebagai pilar pembangunan fisik masa depan yang dimaknai sebagai legacy terbesar Jokowi, maka penetapan HSN merupakan legacy kultural dan spiritual terbesar bagi Presiden ketujuh RI tersebut. Kebijakan ini bukan sekadar seremoni dalam lembaran Kalender semata, tetapi juga bentuk pengakuan negara yang paling tulus atas kontribusi historis santri sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini.
Selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah menunjukkan kepeduliannya terhadap ekosistem di dalam pesantren. Lewat peninggalan Hari Santri Nasional, keberadaan santri yang dahulu kerap dipandang sebelah mata, kini ditempatkan di panggung utama pembangunan nasional. Kebijakan ini menjadi jembatan penguat yang menegaskan bahwa Santri merupakan salah satu pilar bangsa karena banyak pahlawan dan tokoh kunci negeri ini lahir dari rahim pesantren.
Ada pengakuan secara konstitusional dari negara ini yang begitu menghargai darah, keringat, air mata, serta doa para pejuang negeri yang berpeci dan bersarung tersebut. Maka tidak heran, kini banyak sekali pesantren yang tidak hanya sebagai “kawah candradimuka” untuk mencetak para ahli agama, tetapi juga sebagai pusat peradaban baru inovasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan nasional di masa-masa mendatang yang tentunya akan menjadi tantangan.
Hari Santri Nasional adalah momentum bagi sesama anak bangsa untuk mengikis segala bentuk kebencian serta momentum krusial untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Sesuai esensi ajaran pesantren itu sendiri yang mengajarkan akhlakul karimah, HSN harus menjadi momentum pergerakan bersama untuk menghilangkan kebencian antarsesama anak bangsa.
Di tengah dinamika sosial dan politik yang acapkali diwarnai perbedaan pandangan, santri harus tampil sebagai simbol penyejuk di republik ini. Sikap santun, rendah hati, dan saling menghargai yang dipelajari dalam pesantren adalah benteng terbaik agar bangsa ini tidak terpecah belah oleh perdebatan destruktif. Santri wajib jadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Bahwa berbeda adalah wajar, namun merendahkan sesama adalah kemunduran peradaban.
Menjadi santri berarti kita siap menjadi kritikus yang konstruktif. Kita tidak boleh menjadi generasi yang merasa diri paling benar sendiri hingga menutup mata dari kebenaran orang lain. Mengawal perjalanan bangsa menuju masa depan harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab dan lebih elegan. Mengedepankan dialog, mengkritik dengan adab, tetap membangun dengan karya, serta menyampaikan aspirasi dan kritik tanpa harus mengolok-olok atau menghina.
Hari Santri Nasional harus menjadi momentum terbaik untuk melakukan kritik yang berorientasi pada solusi, bukan berorientasi pada kebencian. Tidak menyalahkan dengan cara-cara mengolok-olok, tetapi memberi gagasan dengan cara-cara yang konstruktif dan membangun. Hidup rukun dengan cara merawat kerukunan itu sendiri, serta menjadikan perbedaan itu sebagai kekayaan khasanah berkehidupan, bukan bahan perselisihan untuk menciptakan konflik.
Peninggalan Jokowi dalam menghargai peran santri ini tentunya memberikan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi penerus yang berkarakter. Saatnya para santri mengambil peran aktif di segala sektor pembangunan, mulai dari sains, teknologi, ekonomi, hingga tata kelola negara tanpa harus kehilangan identitas keislaman dan keindonesiaannya. Selamat Hari Santri Nasional 2026!
Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas. (LHr#)