Labusel – Benuanews.com
Peristiwa penganiayaan berat menggemparkan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri.
Kejadian tragis itu berlangsung di dalam rumah korban saat ia tengah melaksanakan salat Subuh. Pelaku yang diketahui bernama Reri Pardila (32) diduga masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu belakang, lalu langsung menyerang korban secara brutal menggunakan pisau.
Peristiwa ini diduga berawal dari konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, Ella Mawarni (27), yang merupakan anak korban. Sejak awal April 2026, hubungan keduanya dilaporkan mengalami keretakan hingga berujung rencana perceraian.
Korban sempat berupaya mendamaikan keduanya. Namun, pada 10 April 2026, pelaku justru meminta sejumlah harta kepada korban, termasuk uang Rp7 juta, dua unit sepeda motor (PCX dan Beat), serta dua unit handphone, yang kemudian dipenuhi oleh korban.
Situasi semakin memanas ketika pada 23 April 2026 dini hari, pelaku kembali datang dan mengancam istrinya dengan pisau karena menolak rujuk. Pelaku lalu pergi membawa sepeda motor milik keluarga.
Puncaknya terjadi pada 28 April 2026, saat pelaku kembali datang dan melakukan penyerangan terhadap korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami 9 luka tusuk dengan total sekitar 40 jahitan, meliputi:
2 luka di tangan kanan
1 luka di wajah sebelah kanan
2 luka di punggung
2 luka di dada
2 luka di perut
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, hingga didengar oleh tetangga yang segera datang membantu dan membawa korban ke Klinik Sehat Cikampak. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian dari Polsek Torgamba telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi konflik rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kekerasan, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif aparat kepolisian.(K.Nasution)