Labusel-Benuanews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang periode 2023 hingga 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna diamankan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta komitmen seluruh personel dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka.
“Selama empat tahun terakhir, kami konsisten melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Sujono, Senin (27/4/2026).
Secara rinci, pada 2023 terdapat 178 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.
Memasuki 2024, pengungkapan mencapai 157 kasus dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pengguna. Polisi menyita 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.
Pada 2025, jumlah kasus meningkat signifikan menjadi 212 kasus. Dalam periode ini, petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pengguna, dengan barang bukti 1.447,09 gram sabu serta 160,06 gram ganja.
Sementara hingga 2026, tercatat 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna. Barang bukti yang disita meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, serta 10 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama periode 2023–2026, aparat berhasil mengungkap 594 kasus dengan rincian 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pengguna. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.
Sujono menegaskan, penindakan tersebut tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, melainkan upaya menyelamatkan masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” katanya.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di Labuhanbatu Selatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.(K.Nasution)