*Memutus Jarak antara Bahasa yang Hidup di Jalanan dan Bahasa yang Hidup di KBBI*

Screenshot_20260517_173137.jpg

Oleh: Lukman Hamarong

Bahasa adalah organisme hidup yang bernapas melalui percakapan sehari-hari, tumbuh di gang-gang sempit, berkembang biak di media sosial, serta sesekali bertapa dalam ruang sakral bernama Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Namun, sering kali kita merasakan adanya jurang pemisah yang cukup lebar antara bahasa yang hidup di jalanan melalui percakapan sehari-hari dan bahasa yang hidup di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) alias dokumen resmi.

Jurang pemisah ini yang kemudian mengilhami saya untuk terus berjuang memutus jarak yang cukup lebar agar kita kembali beriman kepada bahasa Indonesia. Bukankah bahasa itu identitas bangsa, dan bangsa yang besar akan menjaga identitasnya?

Ini bukan sekadar slogan tanpa makna, tetapi ini adalah refleksi mendalam tentang bagaimana sebuah bangsa bisa berdiri dan bertahan dengan kekuatan bahasanya. Terkadang kita lupa bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menampung sejarah, budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur yang hadir dalam masyarakat.

Kehilangan bahasa berarti kita kehilangan akses ke masa lalu, dan masa depan. Nah, saya sendiri terkadang menerima kritikan bernada sarkastik terkait bahasa. Salah satu penyebabnya adalah betapa “cerewetnya” saya terhadap perilaku berbahasa, baik bahasa tulis maupun bahasa tutur. Padahal kemampuan berbahasa yang benar adalah gambaran intelektualitas kita.

Bahasa dalam KBBI berfungsi sebagai jangkar pemersatu bangsa. Tanpa adanya kodifikasi baku, komunikasi antarmanusia, antarinstansi, antarorganisasi, antarstakeholder, dan antarkomunitas, sejatinya akan kehilangan arah, tercipta kekerdilan wibawa, dan ketiadaan standardisasi.

Mana yang dimaksud bahasa yang hidup di jalanan dan bahasa yang hidup dalam dokumen KBBI? Saya mengambil contoh kata “jumawa”, “terlanjur”, dan “merubah”. Tiga kata ini sejatinya hidup di jalanan alias hidup dalam percakapan sehari-hari dan mengakar dari generasi ke generasi.

Tanpa disadari, tiga kata ini adalah kebenaran absolut, karena telinga dan ingatan kita lebih akrab dengan bentuk “salah kaprah” yang beredar luas di lingkungan sekitar, termasuk di media sosial. Lantas manakah yang benar menurut KBBI antara tiga kata yang saya sebutkan tadi? “Jemawa”, “telanjur”, dan “mengubah” adalah bentuk yang baku berdasarkan KBBI.

Kita juga sering mendapati beberapa kata yang biasa kita gunakan sehari-hari, seperti marwah, peduli, dan antri, yang ternyata bentuk bakunya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah muruah, mengubah, peduli, dan antre. Masih banyak contoh kasus dalam kekeliruan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika dibahas satu per satu, tentu tidak akan ada habisnya.

Ada beberapa alasan kenapa fenomena ini bisa terjadi. Beberapa di antaranya adalah masyarakat cenderung memilih bentuk kata yang paling mudah dialirkan oleh alat ucap (artikulasi), meskipun secara kaidah morfologi atau pembentukan katanya itu keliru.

Alasan lainnya adalah banyaknya kata baku dalam KBBI terasa “asing” karena masyarakat terbiasa menggunakan analogi yang salah dan keliru dalam percakapan sehari-hari. Bahasa Indonesia juga banyak menyerap kosakata dari bahasa asing dan daerah.

Nah, ketika diserap ke dalam KBBI, kata tersebut harus disesuaikan dengan sistem fonologi (bunyi) yang sesuai ejaan baku bahasa Indonesia. Namun, di masyarakat, kata-kata tersebut sering kali diserap mentah-mentah atau mengalami pergeseran bunyi yang salah kaprah.


Di sinilah urgensi dari keberadaan KBBI yang bisa menentukan mana yang benar dan salah secara hukum tata bahasa agar bahasa Indonesia tidak kehilangan strukturnya. Harus diakui, paparan masyarakat terhadap teks formal yang taat asas pada KBBI masih minim.

Kita lebih percaya pada pesan instan yang berseliweran di platform media sosial. Sebaliknya kita enggan membaca aturan hukum tata bahasa yang ada dalam KBBI. Ini yang membuat kita acapkali membenarkan yang keliru, dan cenderung “menyalahkan” KBBI yang terlalu kaku.

Sebenarnya, KBBI tidak berniat untuk mempersulit anak bangsa, melainkan menjaga agar bahasa Indonesia memiliki jangkar atau standar baku yang kokoh secara ilmiah dan hukum. Sehingga kita memiliki pedoman atau rujukan berbahasa yang baik dan benar.

Bangsa yang besar tidak akan membiarkan bahasanya terpinggirkan di tanah airnya sendiri. Menjaga bahasa adalah bentuk nasionalisme paling sederhana yang bisa kita lakukan setiap hari. “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”. (LHr#)

scroll to top