Melakukan Perlawanan, Tekab Polres Labuhanbatu Tembak Pelaku Pencuri Sepeda Motor

IMG16322468880550.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumatera Utara –

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Resum Polres Labuhanbatu tembak Pelaku pencuri Sepeda Motor lantaran saat dilakukan pengembangan dengan tangan terborgol melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.

Pelaku berinisial RP alias Riko (29) Warga Jalan Torpisang Mata (Torpis) Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ini ditangkap menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1725 / IX / 2021 / SPKT – LBH yang dilaporkan korbannya atas nama M Gandar Wahid Warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara.

“Pelaku kita tangkap pada Jumat (17/09/2021) sekira pukul 01.30 Wib, di Jalan Torpis Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit saat dikonfirmasi, Senin (20/09/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, peristiwa pencurian ini berawal pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 23.30 Wib, di Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Malam itu pelaku minta tolong kepada korban agar dihantarkan ke rumahnya. Lantaran kenal, korban tidak menaruh curiga dan langsung menghantar pelaku menggunakan kereta NMax BK 2978 RBE, Nomor Rangka MH3SG3190KK880642, Nomor Mesin G3E4E1873364 atas nama Sofia Anita Br Karo Sekali.

“Di tengah perjalanan pelaku meminta kepada korban agar berpindah posisi sebagai pengemudi, sembari mengatakan “Turun kau, aku punya senjata ini”. Karena takut, korban lalu turun dan pelaku langsung membawa kabur kereta milik korban,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp27.000.000 dan selanjutnya melapor Polres Labuhanbatu.

Dari hasil lidik di lapangan, Jumat (17/09/2021) tim yang dipimpin Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt, berhasil mengamankan satu orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) berinisial RP alias Riko.

“Tersangka telah mengakui melakukan pencurian motor tersebut dan menjualnya kepada seorang laki-laki berinisial HS di Kabupaten Asahan,” ucap Kasat.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HS di Pajak Pagi Kisaran, Jalan Panglima Polem beserta satu unit sepeda motor NMax warna hitam nomor polisi BK 2978 RBE.

“Saat mencari barang bukti senjata tajam sejenis pisau yang digunakan untuk menjalankan aksinya, tersangka mencoba melukai petugas dengan borgol yang ada ditangannya. Karena membahayakan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki tersangka,” ujar Kasat.

Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

(RR/NS)

scroll to top