LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Mario Situmorang Laporkan Dugaan Pencemaran nama dirinya oleh DP ke mapolres Labuhanbatu selatan didampingi kuasa hukumnya Maja Simarmata S.H.,M.H. dimapolres Labuhanbatu Selatan Desa sosopan Kecamatan Kotapinang,Sumatera Utara pada Rabu (13/08-2025)
Laporan tersebut menindaklanjuti laporan pada sabtu (02/08-2025) lalu dengan nomor surat-SPKT/ STTLP/B/151/VIII/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara atas Nama Matio Situmorang.
Saat di konfirmasi usai diperiksa Kuasa Hukum Matio Situmorang,Maja Simarmata S.H.,M.H.,dihalaman mapolres Labuhanbatu selatan, “mengatakan,” Kita telah menerima Surat Pemberituan Perkembangan Hasli Penyelidikan(SP2 HP) Nomor B/252/VIII/Res.1.14./2025/Reskrim.
Lebih lanjut,Maja Simarmata.S.H.,M.H.,”mengatakan, “Sejumlah saksi telah diperiksa dan kita juga nanti menunggu hasil dari polres labuhanbatu selatan terkait dengan hal tersebut,kita berharap agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang undang negara Republik Indonesia.jelasnya.
Matio Situmorang,mengatakan, “Saya berharap agar pelaku Pencemaran nama baik saya agar dapat di panggil dan di proses serta di periksa,katanya.(K.Nasution)