Limapuluh Kota,-Benuanews.Com Bermacam jenis perjudian banyak membawa dampak buruk termasuk dengan keresahan yang saat ini di alami masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dengan adanya perjudian Dindong yaitu sejenis judi koin yang ada di Kecamatan Mungka khususnya Nagari Mungka jorong Padang Koto Tuo
Epi Adri yang merupakan Wali Nagari Mungka mengatakan bahwa sampai saat ini belum mengetahui dan belum ada laporan terkait jenis permainan judi tersebut.
“Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permainan judi dindong yang menggunakan mesin tersebut dan kami akan coba mencari informasi terkait permainan judi ini,kalau ada ini harus dihentikan” ujar Epi Ardi saat dihubungi pada hari, Rabu (22-05-2024).
Sementara itu Ilham yang merupakan kepala Jorong Padang Koto Tuo membenarkan adanya permainan judi menggunakan mesin di jorongnya.
“Benar, permainan judi dindong ini telah meresahkan warga di jorong kami,bahkan sipemilik tidak ada meminta izin kepada kami, hal ini sudah meresahkan sekali dan kami meminta kepada tempat-tempat penyedia mesin ini agar permainan ini ditutup”pungkas Ilham (Julian)