LABUSEL-BENUANEWS.COM – SUMUT
Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia (BMI)kab.labusel,tuding oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)dan kelompok kerja (pokja)di Dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan jual beli proyek di tubuh dinas pendidikan.
Hal itu di sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Labuhanbatu Selatan desa sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera kamis (6/10-2022)
,”kami menduga bahwa oknum PPK dan Pokja yang berinsial AB dan EMP menjual belikan proyek kesalaha satu rekanan serta menggagalkan rekanan yang seharusnya menang lelang serta telah diminta dana oleh oknum PPK dan POkJA tersebut, hal tersebut kami anggap telah mencoreng nama baik Labuhanbatu Selatan serta pernyataan Bupati Labusel tidak ada pengantin atau titipan dalam pelaksaan proyek,”dalam orasinya .
Massa Banteng Muda Indonesia(BMI) juga meminta agar Kejaksaan dan kepolisian memanggil dan memeriksa oknum PPK dan POKJA,berinsial AB dan EMP yang diduga kuat telah menyalahkan gunakan jabatan dengan menjual belikan proyek didinas pendidikan labusel.
Usai menyampaikan orasinya,Ketua Dpc Banteng Muda Indonesia (BMI)Kabupaten Labusel Rahmat Aruan menyerahkan laporannya, langsung kepada Kapolsekta Kotapinang yang diterima langsung oleh kapolsek AKP Bambang g Hutabarat SH.MH.
Setelah melakukan aksi Massa melanjutkan aksi nya ke kantor Kejaksaan Labuhanbatu Selatan dijalan istana Kotapinang dan menyerah berkas laporan nya kepada Kejaksaan Negeri Labusel.
Saat di konfirmasi, Rahmat Aruan ,”mengatakan, “kami menduga adanya oknum pejabat PPK dan POKjA yang melakukan jual beli proyek,kita berharap agar Kejaksaan dan kepolisian dapat memanggil oknum tersebut, kita ingin Labusel bersih dari ajang korupsi.”ungkapnya.