Masih Seumur Jagung Rabat Beton, Di Desa Bodeh Baru 4 Bulanan Retak – Retak

https://Benuanews.com-PEMALANG, – Jalan rabat Beton ( Rigid Pavement ) sepanjang kurang lebih 200 meter mulai dari jalan kabupaten sampai tikungan pemakaman arah dukuh karangsambi desa Bodeh kecamatan Bodeh retak-retak.

Dengan kontrol sosial kami awak media tidak sengaja melewati jalan tersebut dan mendapati jalan rabat beton yang retak-retak dari mulai ujung jalan sampai kurang lebih 20 meter tepat ditengah badan jalan. Kamis, 6 Juli 2023

Menurut salah satu warga masyarakat desa tersebut jalan dikerjakan pada pertengahan puasa dengan dana sekitar 200 jutaan.

Padahal jalan tersebut jarang dilewati mobil dengan muatan berat hanya sepeda dan mobil pribadi saja jarang tidak seperti jalan yang didepan ( maksudnya jalan aspal kabupaten ).

Guna mengkonfirmasi dan informasi, tim awak media mencoba menemui Kepala Desa Bodeh yakni Ahmad Subekhi terkait jalan rabat beton tersebut. Kamis (6/7/2023)

” Saat kami menanyakan keadaan jalan rabat beton yang retak, beliau menjelaskan” Ya itu mungkin faktor alam, dalam hal ini siapapun dan dimanapun seorang kepala desa kepingin membangun desanya dengan baik,” Imbuh Subekhi

” Untuk beton sendiri kami pesan dari pabrik atau baching plant SBP ( Samudra Beton Perkasa ). Dengan kwalitas beton K 225 dengan tebal jalan 15 cm dan lebar 4 m dengan panjang kurang lebih 200 m,” Jelas Kepala Desa

Adapun untuk anggarannya untuk rabat beton sendiri, ” Lupa harus melihat laptop dulu dan dikerjakan oleh TPK ( Tim pelaksana kegiatan ) yakni Waluyo seorang tukang bangunan “. Ucapnya

Masyarakat prihatin dengan keadaan seperti ini dana Desa yang sebegitu besar dipergunakan untuk pekerjaan yang motede kerja dan spesifikasi teknis kurang jelas atau bahkan patut diduga volume dan mutu pekerjaan asal-asalan sehingga mengakibatkan kerusakan atau umur jalan beton cuma sebentar.

Masyarakat juga menghimbau kepada pihak-pihak berwenang untuk mengaudit dan menginvetigasi proyek jalan tersebut dan apabila terjadi temuan atau kesalahan segera dilaporkan.

Untuk ditindak karena itu termasuk korupsi dan juga teman- teman media atau LSM untuk memantau kegiatan-kegiatan dengan menggunakan dana desa yang seyogyanya tidak disalahgunakan oleh aparatur desa .

Dana desa seharusnya dipergunakan dengan baik dan tanggung jawab semata-mata untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. [Surya /Tim CMI ]

scroll to top