Masih Ada Proyek “Siluman” Di Kota Tegal

Masih Ada Proyek “Siluman” Di Kota Tegal

BenuaNews.com
Tegal.
Pembangunan proyek paving di Jalan Layur, Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal terkesan seperti proyek siluman.
Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan hingga akhir tahun ini tanpa papan nama proyek.
Hal itu mendapatkan sorotan dari salah satu warga sekitar lokasi proyek yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa proyek yang dibangun oleh pemerintah terkesan seperti proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat pelaksanan kegiatan proyek berlangsung.7-hari rabu-12-2022

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” tegasnya.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah Desa atau Kelurahan.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek,dimana memuat jenis kegiatan,lokasi proyek nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tegasnya
Menurut salah satu Pekerja bangunan saat diwawancarai para awak Media BenuaNews mengatakan,”Saya tidak tau pekerjaan dari mana dan mengenai anggarannya,” terang sang pekerja

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sugiyanto ketika di hubungi melalui pesan wasthap tidak ada jawaban sampe berita ini di turunkan.
(HDI)

scroll to top