Maryarakan Desa Anamina kec.manggelewa kab. Dompu NTB Kecewa Dengan Perjarjian p3-Bali

IMG-20211201-WA0012-1.jpg

Dompu NTB Benuanews.com Warga masyarakat Desa Anamina Dan warga masyarakat Desa Doromelo dibawah kepemimpinan saudara( H. Aswan) atau sering di sapa (H. Alex) dan saudara (M. Yamin) bersama 400 orang warga Desa Anamina Dan masyarakat Desa Doromelo ingin merebut kambali lahan tersebut dengan alasan Bahwa warga masyarakat Desa Anamina Dan warga masyarakat Desa Doromelo kecewa dengan perjarjian P3 -Bali memberikan atau mengiming- iming dengan memberikan 5 ekor sapi perorang, lebih utama bahwa kontrak P3-Bali 25 tahun tersebut sudah melebihi dari apa yang di tergetkan.selasa( 01-12-2021)

“Datanglah P3-Bali ini untuk meminjam dan menyewa tanah kami yang belokasi di So Mata Are, mereka berjanji dihadapan orang tua kami dengan Catalan mereka akan membagi 5 ekor sapi 4 ekor betina dan 1ekor jantan) Kata M. Yamin

Masih Kata M. Yamin “poin ke-3, P3-Bali melakukan kontrak 25 tahun sejak tahun 1982 sampai tahun 2021 terhitung sudah berapa lama. Maka Dari itu kami sebagai pemilik tanah yang Sah ingin meminta kambali hasil Tetesan keringat Kami”ujarnya

Kalau yang di kuasai atau dimiliki oleh P3-Bali itu seluas 200 H. Yang sudah dibayar oleh P3-Bali seluas 20 H, dan masih tersisa 180 H, yang sudah di kuasai Dan diserobot oleh orang-orang yang gak punya hak disitu lebih kurang 400 orang. Terangnya

“kami meminta data berkali-Kali, malah dijawab karena mereka sudah melakukan Sertifikasi tanah tersebut dengan status hak pake “ujarnya

Kalau status hak pake,mereka pertama masuk langsung mengelolah tanah negara,Itu baru bisa hak pake. sedangkan kalau pertama masuk itu mereka komitmen dengan pemilik tanah atau segala macam itu,gak boleh hak pake. Ungkapnya

Sekarang kami minta data-data yang adi di P3-Bali. Nama-Nama awal itu dan kuatansi penyerahan uang kompetasi Karena peminjaman tanah yang mereka pake mana. Sedangkan perjanjiannya untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan lahan atau bibit ternak pada masyarakat sampai hari ini gak terelisasi, 25 tahun ini terlantar. “Jelasnya

Satu P3-Bali wal prestasi hingga program mereka gagal, setelah 25 tahun kembalikan dong hak Masyarakat dan itu wajib untuk di kembalikan Karena masyarakat ingin hak mereka kambali. Ini sudah melebihi target perjarjian 25 tahun sedangkan sekarang sudah berlangsung 38 tahun.pungkasnya(imran)

scroll to top