Loteng, NTB.Benuanews.com.
Mobil Tangki yang diduga berisi 5000 Liter Solar yang dititip Ketua Umum Laskar Mandalika di Mapolres Lombok Tengah,diduga hilang diparkiran Mapolres Lombok Tengah .
Heboh, Barang Titipan kok bisa hilang di Mapolres Lombok Tengah, ini aneh, kenapa bisa terjadi?, Begitu ungkapan yang disampaikan Lalu Subadri, S.Si. Ketua Harian Sasaka Nusantara. Ini harus segera di temukan pelakunya, atau jangan-jangan Kapolres Lombok Tengah ada main dengan Pemilik Mobil Tengki Solar 5000 Liter yang diduga hilang di Parkiran Polres Lombok Tengah yang dititip Oleh Ketua Umum Ormas Laskar Mandalika.
Untuk Itu, lanjut Lalu Subadri S.Si, Kami dari Sasaka Nusantara Mendorong Polres Lombok Tengah untuk menemukan dan menangkap pelaku atau Oknum Yang Menghilangkan Barang Bukti Tersebut. Karena mobil tengki tersebut berisi Solar Subsidi yang akan dijual bebas ke Perusahaan di kawasan mandalika.
Kalo masalah itu tidak segera diselesaikan atau ditindak lanjuti dengan segera maka kami meragukan kinernya dan Profesionalisme Kapolres Lombok Tengah dalam Melakukan Penegakan Hukum. Apalagi Kejadiannya di Mapolres Lombok Tengah.
Kami Sasaka Nusantara Persilahkan Kapolres Mundur Teratur kalo kasus ini tidak bisa diselesaikan. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan terus terjadi secara masip, karena solar subsidi Khusus di Lombok Tengah disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri, menjual masyarakat dan ini termasuk Korupsi.
Ditempat Terpisah, Lalu Ibnu Hajar selaku Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, menyarankan Kepada Ketua Ormas Laskar Mandalika untuk melakukan Aduan atau Laporan Ke Polda NTB terkait Temuan Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi dan kehilangan Tengki ini supaya segera ada tindakan Hukum dan diproses Oleh Ditreskrimsus Polda NTB.
Lalu Sukarno Ketua Umum Laskar Mandalika membenarkan dirinya telah menitip satu unit mobil tanki di Mapolres Lombok Tengah.
“Memang benar saya telah menitip satu Unit Mobil Tangki Industri warna Putih-Biru dengan Plat DK 8063 SY yang diduga berisi 5000 Liter Solar Subsidi, sekitar Bulan Desember 2022, dan telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.
Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika kepada wartawan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas melalui via WA-nya, sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.
(Yanto)