Manfaatkan BUMDes,Untuk Kemajuan Desa

https://Benuanews.com – Pemalang,Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemerintah terus memberikan perhatian lebih terhadap kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal itu dikatakan Bendahara Desa Pepedan, Kec Moga, Kab Pemalang, Samsudin saat ditemui awak media dilokasi Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Aula Kantor Balai Desa Pepedan, Selasa (5/9/2023) sore. Menurut Sam, Undang-Undang tentang Desa bahkan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah dan masyarakat desa, untuk mengelola sendiri anggarannya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun, pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa.

Selama ini, dana desa lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak banyak berputar di desa, padahal sesuai instruksi presiden dan menteri perlu dibentuk BUMDes, sebagai sarana untuk mengembangkan perekonomian di desa.

“Dana desa bisa digunakan untuk modal BUMDes. Soal usahanya terserah, yang penting tidak membunuh usaha masyarakat setempat ,”pungkasnya. (David)

scroll to top