Majelis Rakyat Kepri Siap Aksi Unjuk Rasa ke DPRD Kota Batam, Nasib Warga Apartemen Indah Puri

IMG-20211226-WA0024.jpg

Batam – Puluhan ribu anggota dan warga gusuran Indah Puri yang tergabung dalam 50 LSM Majelis Rakyat Kepri akan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam pada 30 Desember 2021.

Ketua DPD Majelis Rakyat Kepri mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk meminta DPRD Kota Batam menghentikan aktivitas dan kegiatan penggusuran di wilayah Apartemen Indah Puri.

“Saya sudah menyampaikan aspirasi ke komisi I, hari Kamis (23/12/2021), dan sampai saat ini belum mendapatkan hasil dari pertemuan kami” kata Firdaus Minggu (26/12/2021).

Sementara, sampai sekarang proses pembongkaran paksa Indah Puri Resort di Sekupang Batam, masih berlangsung semenjak Senin (13/12/2021).

Firdaus bilang, alasan memilih tanggal tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa adalah ingin mengetahui reaksi DPRD apabila permintaan Majelis Rakyat Kepri tidak dipenuhi. Aksi tersebut bukan isapan jempol saja.

Seperti diketahui, Majelis Rakyat Kepri mengandukan nasib warga apartemen Indah Puri kepada wakil rakyat agar proses eksekusi lahan apartemen Indah Puri dihentikan, karena kondisi kekisruhan yang terjadi. Soalnya permasalahan Indah Puri ini cukup viral, sampai diisolasi terhadap pihak yang ingin mengetahui area tersebut. Sementara, beberapa aparat yang nampak dilokasi sendiri tidak mampu mengatasi kekisruhan yang ada.

Saat ini, warga yang tinggal di lokasi mengaku tidak dapat beraktivitas seperti memasak, mencuci, mandi, bahkan anak-anak juga terlihat tidak dapat mengikuti pembelajaran secara daring akibat pemutusan listrik, kata Firdaus

“Pihak pengelola tidak manusiawi, masa listrik diputus begitu saja tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.

Maka dari itu tuntutan kami dalam aksi demo Nanti, minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kota Batam, menjalankan fungsinya sebagai mana sebagai mewakili rakyat Batam, untuk mengawasi kebijakan Pemerintahan, Kota Batam yang bisa merugikan Masyarakat Batam.

“Kami dari Majelis Rakyat Kepri Minta, DPRD Batam Bisa fasilitasi, dan menyambung aspirasi masyarakat, sesuai dengan fungsinya untuk menghentikan Pengusuran, Apartemen Indah Puri, dan segera menyambungkan Aliran, Air dan Listrik ke-apartemen tersebut.” tegasnya. Atn

scroll to top