Nias- Sumut, Benua news.com : Kepala Dinas BPN-Badan Pertahanan Nasional kota Gunung Sitoli,Tidak mau menemui wartawan terkait kepengurusan Sertifikat tanah/Prona, Masyarakat harus membayar sebesar Rp.450.000 /Satu surat, Terkait hasil wawancara kontrol sosial ke nara sumber pada Senin tanggal 04/04/2022 yg tidak bersedia namanya di tulis menyampaikan: Jokowi menyampaikan lapor,lawan, korupsi!! Keluhan Masyarakat tentang kutipan Uang yang diduga pungli yang beredar dikabupaten Nias Utara semakin merajalela dan yg tidak mampu tentu tidak mengurus sertifikat tanah nya akibat keterbatasan biaya.
“Sedangkan sesuai Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Media sebagai penyambung lidah masyarakat di harapkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK-RI) Agar memanggil kepala dinas BPN Gunung Sitoli guna menindaklanjuti tentang dugaan pungli kepengurusan Sertifikat tanah/prona.
“Hal ini terjadi di beberapa Desa dan Kecamatan,kabupaten Nias Utara, Dimana salah seorang masyarakat Yang tidak mau disebutkan namanya berinisial YZ Merasa tidak mampu dengan adanya biaya pada Pengurusan Sertifikat tanah tersebut, Kami tidak mampu mengeluarkan biaya sebesar Rp 450.000 pak, Cari makan saja kami susah pak”, Ucap berinisial YZ dengan Nada kecewa,Ungkapnya dengan nada sedih”
“Hal ini sangat dibenarkan oleh salah Satu Oknum Aparat desa atau BPD yang tidak mau disebutkan Namanya, Bahwa ada Pengutipan uang sebesar 450.000 untuk Pembelian materai 10.000 sebanyak 2 lembar satu sertifikat intruksi dari BPN.
” Pengurusan sertifikat Melalui SPTL itu melalui ditingkat Desa,
Dalam inpres No 2 Tahun 2018.
Bahwa Presiden jokowi widodo.
Mengatakan untuk di gratis kan kepada Masyarakat Ironisnya informasi dari salah satu petugas BPN Nias, Bahwa oknum Kepala Desa telah datang kekantor BPN Nias sebelum teman-teman awak media datang kemarin,Berdasarkan hal tersebut, kita meduga ada apa dengan oknum kepala desa datang kekantor BPN Nias atau jangan-jangan ada hubungan dibalik kutipan 450 Ribu kepada masyarakat.
“awak media , Sudah dua (2) kali awak media Sambangi kantor BPN Nias untuk konfirmasi terkait persoalan tersebut, Namun Pihak BPN Nias selalu mencari Alasan untuk tidak bisa di konfirmasi oleh media”Sumber foto dari Google”
(Yosua zega)