LSM JARI Desak Tegas Dugaan Pungutan Ijazah di SMK PGRI 2 Kota Jambi

1000839945.jpg

JAMBI (Benuanews.com)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Provinsi Jambi sangat menyayangkan terkait dugaan pungutan 250 ribu pengambilan ijazah di SMK Pgri 2 Kota Jambi.

SekJen LSM JARI, Hendri menyampaikan sangat menyayangkan terkait dugaan pungutan yang diduga dilakukan pihak sekolah SMK PGRI 2 milik yayasan PGRI kepada mantan murid yang telah lulus saat hendak mengambil Ijazah.

Dia juga menyebutkan ada sebagian siswa yang telah membayarkan uang berjumlah 250 ribu untuk mengambil ijazah , sebagaimana kita ketahui Sekolah SMK PGRI 2 kota Jambi juga mendapatkan kuncuran Hibah Dana Bos dari pemerintah.

Lebih lanjut Sekjen LSM jari menyampaikan Penahanan ijazah apapun alasan nya tidak di benarkan ,Tidak ada alasan yang sah bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, termasuk karena adanya tunggakan pembayaran atau pelanggaran lainnya, karena tindakan ini melanggar peraturan dan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana.

Ijazah adalah hak mutlak siswa yang harus diserahkan tanpa syarat. Jika sekolah menolak memberikan ijazah, siswa atau orang tua dapat melaporkan kasus ini ke dinas pendidikan setempat atau Ombudsman RI.

Dalam waktu dekat kita juga akan menyurati secara resmi pihak sekolah, bila perlu kita demo depan ke kejati jambi dan dinas pendidikan Provinsi Jambi untuk bersikap tegas”ucapnya

(Ardi)

scroll to top