JAMBI.(Benuanews.com)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch (IMW) DPD Provinsi Jambi Membagikan ratusan Paket Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di Kota Jambi.
Radja Sofyan selaku Ketua IMW Provinsi Jambi, mengatakan bahwa Bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu seperti Pedagang Kecil Keliling, Tukang Parkir, Pemulung dan yang lainnya.
” Kita salurkan Bantuan ini dalam dua tahapan, Tahap pertama pada awal penyekatan & di lanjutkan ke Tahap Kedua pada Hari Jum’at kemarin tepatnya 27 agustus 2021.
Di bagi dua tahap karena situasi dan kondisi yang belum mengizinkan,” ujar Radja Sofyan, Sabtu (28/08/2021).
Selain itu, Radja menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi seluruh Indonesia ini, membuat masyarakat tidak bisa melaksanakan pekerjaan seperti biasanya.
Sementara itu, dalam upaya pembagian sembako tersebut, kita juga berharap mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Jambi ini. “
Tujuan bantuan ini di bagikan adalah sebagai wujud rasa keprihatinan kami, khususnya kepada masyarakat yang sangat terdampak pandemi covid-19 dan berbuntut penerapan PPKM yang bisa mengakibatkan turunnya atau hilangnya pendapatan,” Ungkap Radja Sofyan.
Selain itu, hal ini sebagai contoh kecil mengakibatkan masyarakat kecil mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Sementara itu, terlepas dari pembagian paket sembako, terkait di buatnya aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut.Lanjutnya, Radja Sofyan juga tetap menghimbau kepada pemerintah hendaknya di samping membuat kebijakan dalam mengeluarkan aturan tentunya di ikuti adanya solusi.
” kami apresiasi jika kebijakan itu pro rakyat, namun bagaimana ketika aturan terkait PPKM di terapkan tanpa adanya solusi ” tegas Radja Sofyan.
Hal ini, menjelaskan bahwa ada tanda tanya besar, bagi pemerintah mestinya berikan solusi kepada mereka yang terdampak sebagai akibat penerapan PPKM itu sendiri.
Terakhir, Radja Sofyan juga berharap agar apa yang di sampaikan pihaknya baik bentuknya kritik ataupun saran.Yakni, bisa membuka pemikiran dan mengetuk hati nurani pihak terkait dalam memberlakukan aturan (PPKM) tersebut.
” Kami berharap apa yang kami sampaikan baik kiritik ataupun saran bisa membuka pikiran dan mengetuk hati nurani bagi para pemangku dari kebijakan dalam menerapkan berbagai aturan-aturan yang ada “Pungkas Radja Sofyan.
( Z . U T A M A )