LP2KP. SUPARTO LANTAPAN.MEMINTA KACABJARI DUMOGA..MENINDAK TEGAS KEPALA DESA.YANG MANGKIR DARI PANGGILAN

Screenshot_20220831-0917022.jpg

LP2KP. SUPARTO BenuaNews sulut.31/8-2022
Bolmong. Demi untuk menindak tegas dan pengawasan terhadap kinerja.dari pemerintah tentang penyalagunaan dana dan wewenang lembaga pengawasan kinerja dari pemerintah (LP2KP SUPARTO LANTAPON)meminta kepada kepala cabang kejaksaan negeri dumoga segera menindak dengan tegas.atas laporan yang telah di laporkan tentang raib nya dana badan usaha milik desa (BUMDES) toraut induk .kecamatan dumoga
Kabupaten bolmong.

Mengendapnya laporan tersebut hingga kini belum ada jawaban serta tindakan secara tegas oleh aparat penegakan hukum.(APH)
kepada sang kepala desa yang melakukan penyalagunaan dana badan usaha milik desa tersebut sejumlah 60 juta lebih tersebut.

Saat di konfirmasi kepada bendahara desa yang bertangung jawab terhadap dana tersebut .(KSB) membenarkan.kalau dana tersebut di pinjam oleh kepala desa.toraut induk .dan hinga kini belum di kembalikan kepada kami selaku pengurus dari badan usaha milik desa tersebut.dan bukti bukti peminjaman masi kami simpan.
sampai dengan saat ini.
Dàn kami mengetahui kalau persoalan ini telah di laporkan ke kejaksaan negeri cabang dumoga.

Selanjutnya juga saat di konfirmasi oleh awak media ini ke kejaksaan negeri dumoga tentang laporan tersebu.
Ya .benar laporan tersebut sedang kami proses .dan telah dua.kali kami melayangkan surat pemangilan kepada yang bersangkutan tetapi yang bersangkutan belum juga menghadiri pangilan kami

Suparto lantapon selaku lembaga defisi intelejen LP2KP. Meminta kepada kejaksaan negeri cabang dumoga untuk segera mengambil tindakan tegas tentang laporan tersebut.agar ada efek jerah bagi kepala desa yang telah menyalagunakan wewenang nya dalam pengelolaan dana badan usaha milik desa toraut induk ini..

(Tmaringka)

scroll to top