Sabtu, 4 Desember 2021, Jam 09.00 WIB
Ogan Komiring Ilir – Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Pengguna internet Indonesia terbesar ke-4 di dunia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pengguna internet Indonesia saat ini adalah 202 juta orang atau 73% dari total 274 juta penduduk pada tahun 2020. Pengguna mayoritas internet adalah generasi Y atau generasi milinial dengan rentang usia 20-34 tahun. Fikri Haldi Aktivis dan Penggiat Media Sosial memaparkan melakukan langkah bijak di internet harus memeperhatikan hal-hal sebagai berikut tidak mengungah hal-hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain sehingga bisa terjerat hukum. Seperti: pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, fitnah, hal menyinggung SARA dan aib.
Maiza Elvira, S.IP., M.Hum Dosen IAIN Bukittinggi menjelaskan penanganan konten asusila di dunia maya diantaranya adalah membuat undang-undang yang mengatur mengenai jenis-jenis cyber crime, yang di dalamnya termasuk konten asusila dan pornografi. Membentuk lembaga penanganan sebagai wadah pengaduan masyarakat. Memperkuat sistem pengamanan mandiri bagi masyarakat pengguna dunia maya. Webinar diakhiri dengan Key Opinion Leader Tenny Clemenstine sebagai Youtuber dan Influencer yang memberikan sharing session, lindungi diri di dunia digital dengan cara jangan pernah memberikan Kode OTP atau password kepada siapapun, hindari melakukan transaksi keuangan saat menggunakan wifi publik, tidak mengumbar data pribadi kepada siapapun, serta saring sebelum membagikan informasi.