LITERASI DIGITAL : KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA   – PROVINSI SUMATERA SELATAN

literasi-3.jpeg

Kamis, 23 September 2021, Jam 09.00 WIB

Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai  Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H dan Bupati Musi Rawas Utara yaitu H. Devi Suhartoni yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA DIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Tiwi Dewanti K., S.Pd menjelaskan tentang Penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam aktivitas ekonomi, pelayanan publik dan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat digital memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi Spatial atau terhubung dengan lokasi yang berefek pada pengorganisasian ruang dan waktu banyaknya kebutuhan akan tenaga kerja di bidang informasi dan komunikasi adanya perubahan pola interaksi masyarakat dari interaksi secara langsung menjadi interaksi tidak langsung, yakni melalui jejaring sosial.

Menurut Winarsih, M.Pd membahas Sebagai orang tua yang harus mengawasi anak anak dalam kegiatan bermedia sosial maka kita harus mengajari anak kita dengan hal hal berikut seperti buat password yang kuat dan unik : Buka nordpass.com / secure-password atau password.Kaspersky.com buat password yang di rekomendasikan perhatikan apakah emailnya sudah ‘bocor’atau belum buat password yang berbeda untuk setiap akun Gunakan password manager untuk simpan password (mis : bitwarden, lastpass, zoho dll). Menurut H. Ustad Zamzami, S.Pd.i membahas Ghibah adalah perbuatan membicarakan aib atau keburukan orang lain.

Bahkan, meskipun yang dibicarakan itu sesuai dengan kenyataan, ghibah tetaplah perbuatan yang zolim. Dalam islam, Ghibah bukan perilaku yang terpuji dan sangat dilarang, karena beresiko menimbulkan fitnah. Menurut Puji Wahyudi, S.Pd.i menjelaskan Semua ummat manusia berkewajiban untuk mengajak kepada kebaikan, baik secara langsung maupun dengan menggunakan media.

Dengan adanya fitur-fitur yang beragam dapat digunakan sebagai media penghubung antara da’I dengan mad’unya, literasi berdakwah bisa didefinisikan sebagai upaya dakwah amar ma’ruf nahi mungkar melalui kegiatan membaca dan menulis sebagai media nya, pendakwahnya menulis karya berisi dakwah dan mad’unya atau audience nya membaca tulisan dengan tujuan mendapatkan pencerahan dan kesadaran kepada islam.

Diakhiri oleh Key Opinion Leader oleh Nji Aditya sebagai Influencer, Bijak disosial media harus kita lakukan demi kenyamanan pribadi dan orang lain, dengan bijak dalam menggunakan media social diharapkan dapat mengurangi dampak negative internet. Etika adalah menurut para ahli baik buruk tingkah laku yang mengandalkan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salah.

scroll to top