LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN (13)

literasi-5-6.jpeg

Selasa, 12 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB

Banyuasin – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur  Sumatera Selatan yaitu H. Herman Der, S.H., dan Bupati Banyuasin yaitu H. Askolani, S.H., M.H., serta Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA DIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL oleh para narsumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

MenurutSitiNabilah, S.Sos.I., M.Pd., menjabarkan hal-hal yang perlu dicermati orang tua saat anak mengakses internet, antara lain menerima pesan yang tidak biasa, menutup layar monitor dan window dengan cepat, mengakses internet saat larut malam, mengubah password dan tidak mau, memberitahukan kepada orang tua, menggunakan komputer selain dirumah, memisahkan diri dari keluarga dan teman, menemukan foto asing dikomputer, serta menerima telpon dari nomor yang tidak dikenal.

Langkah yang dapat dilakukan orang tua, meliputi mencegah agar data anak tidak diakses oleh sembarang orang, awasi foto dan video tidak dapat diakses oleh sembarang orang, ingatkan anak untuk tidak mengunggah email dan nomor telepon, tidak membagikan password kepada orang lain, serta ingatkan anak agar untuk segera melapor pada anak untuk segera melapor pada anak atau guru jika ada yang berbuat atau tidak menyenangkan.

Pemaparan selanjutnya oleh Nashriyah, S.P., M.M., hal yang sebaiknya dilakukan sebelum mengunggah di media sosial, antara lain pemilihan kata yang baik dan tepat saat berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain, tidak memberikan informasi pribadi, tidak memberikan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak membuat konten yang mengandung SARA.

Drs. Nurman, M.Pd.I., menjelaskan beberapa tindakan untuk membudayakan peserta didik dalam memahami literasi digital, meliputi mengenalkan materi informasi digital berbasis gambar, audio, video, dan lain-lain, selain guru, peran pustakawan juga dapat membantu menumbuhkan budaya literasi digital bagi peserta didik, serta memberi pemahan terhadap peserta didik mengenai pemahaman tentang perangkat hukum yang melingkupi lingkungan digital. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Ichal Faisal sebagai Broadcaster memberikan sharing session, berupa pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak saat mengakses internet. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan ialah mengembangkan materi literasi informasi pada tahapan mengevaluasi hasil sumber informasi yang ditemukan, dengan komponen berpikir kritis.

 

 

scroll to top