Libur Lebaran, Sekda Muaro Jambi Himbau Para ASN Untuk Tidak Memperpanjang Cuti

IMG_20240614_220750.jpg

MUARO JAMBI.- Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mematuhi ketentuan libur Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan libur Lebaran 2024 yang dianggap lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Budhi, libur resmi untuk ASN di kabupaten tersebut telah dimulai sejak 5 April dan akan berakhir pada 15 April. “Semua ASN yang tidak sedang cuti wajib masuk kerja pada 16 April,” tegas Budhi Hartono saat dikonfirmasi Media saat Melakukan Kunjungan di Pos Yan Mudik 2024.Minggu 14/04/24

Lanjutnya Dengan demikian, ASN telah menikmati masa libur selama kira-kira 11 hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Budhi menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang mencoba memperpanjang periode libur mereka tanpa izin yang sah. “Semua wajib masuk kecuali yang cuti,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang menambah libur tanpa keterangan dan izin atasan.

Terkait dengan ASN yang mengambil cuti, Budhi menyatakan bahwa meskipun cuti diperbolehkan, jumlah ASN yang mengajukan cuti di Kabupaten Muaro Jambi terbilang sedikit. Kebijakan ketat ini diharapkan dapat memastikan bahwa layanan publik tidak terganggu selama periode setelah libur panjang Lebaran.(*)

 

scroll to top