Lewat Jumat Curhat, Polsek Tualang Cooling System Jelang Pemilu 2024

IMG-20240119-WA0036.jpg

Perawang , Benua news.com : Jumat curhat merupakan salah satu inovasi kepolisian untuk mewujudkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas.

Mengimplementasikan kegiatan yang dicanangkan oleh bapak Kapolri. Jajaran kepolisian Polsek Tualang-Polres Siak melaksanakan kegiatan Jumat curhat dalam rangka Cooling System’ menjelang pemilu 2024 dan untuk mengajak masyarakat menciptakan suasana damai dan sejuk ditengah mulai memanasnya isu politik. Kali ini jumat curhat bertempat di kedai Ijal Kp. Maredan Kecamatan Tualang Kab. Siak. Jumat (19/1/24)

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH mengatakan bahwa Peranan Polri sebagai institusi penjaga harkamtibmas memang sangatlah penting di tengah maraknya pemberitaan hoak yang tidak bisa dipercaya pemberitaannya.

Mewakili Kapolsek Tualang Panit Binmas IPDA Sugeng Mishari.SH didampingi Bhabinkamtibmas dan Kasi Humas yang hadir mengajak masyarakat untuk menjaga situasi dan tidak mudah termakan berita hoax atau isu yang bertujuan menciptakan suasana keruh.

Di kesempatan ini beliau juga menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu februari 2024 mendatang.”suara anda lah yang akan menentukan nasib bangsa ini kedepanya” himbau beliau.

Senada dengan Panit Binmas, warga juga akan mendukung Polri khususnya Polsek Tualang dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. Warga juga menyampaikan bahwa akan melaporkan kepada bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang sekiranya akan membuat gaduh di masyarakat.

Selain itu salah seorang warga bapak Idang menanyakan bagaimana apabila di daerahnya fasilitas Negara atau Daerah di gunakan sebagai tempat kampanye oleh parpol maupun calon legeslatif apakah harus melalui ijin dari pihak kepolisian?.

Menanggapi hal tersebut Panit Binmas menjalaskan bahwa kegiatan kampanye sendiri jadwal dan temptnya sudah di koordinasikan tentunya apabila menggunakan Fasilitas negara atau daerah yang sudah ada larangangan tersebut, panwaslu akan melakukan tindakan nantinya,”tentunya tugas kepolisian adalah mengamankan agar situasi nyaman aman dan kondusif” tegas beliau.

(Ardius halawa)

scroll to top