Bangkalan (benuanews.com) — Komisi D, DPRD, Kabupaten Bangkalan melakukan kunjungan ke Puskesmas Kwanyar, kedatangan legislator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut dalam rangka memberikan pembinaan kepada para bidan dan perawat guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan medis maupun kesehatan, Senin (08/02/2021) pagi.
Usaha pembinaan kepada tenaga bidan dan perawat yang dilaksanakan Komisi D, merupakan salah satu agenda pihaknya di tahun 2021. Menurut ketua Komisi D, Nur Hasan, M.Si, pembinaan ini bertujuan supaya para paramedis dapat menjalankan tugasnya sesuai SK dan petunjuk teknisnya dalam rangka memberikan pelayanan yang tepat dan baik kepada masyarakat.
“kami ingin memberikan pembinaan pada para bidan dan perawat agar bisa menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana diberikan di dalam SK maupun dalam petunjuk teknis yang diatur dalam ketentuan, termasuk dalam pelaksanaan mendampingi pasien,” terang Hasan.
Hasan sapaan karib legislator kader PPP, mengatakan. Langkah pembinaan ini juga untuk menindak lanjuti laporan yang masuk ke komisi D yang diterima dari para tokoh dan LSM yang ada di wilayah Bangkalan. Dalam laporan yang terhimpun itu, terungkap tingginya angka rujukan kasus ibu melahirkan lebih banyak dibawa ke rumah sakit swasta. Dan kedatangan Komisi D ke Puskesmas Kwanyar juga terkait dengan masalah yang banyak dikeluhkan para tokoh dan LSM.
“Masalahnya 90% pasien ibu melahirkan yang dilarikan ke rumah sakit swasta sudah dapat dipastikan akan dilakukan operasi cessar,” ujarnya.
Ketua Komisi D, menyebut. Pada rapat dengar pendapat yang pernah digelar dengan sejumlah LSM dan tokoh Bangkalan. Mereka menerima masukan agar program pembinaan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mendorong pihak puskemas melakukannya secara bertahap di wilayahnya masing-masing.
“Sehingga banyak LSM dan para tokoh menyarankan ada pembinaan yang bisa dilakukan secara berkala yang mungkin bisa dilakukan oleh puskesmas setempat. Kami akan datang srtiap hari ke puskesmas yang berbeda,” tegasnya.
Hasan menambahkan, bahwa para medis yang ada di desa, khususnya tenaga bidan dituntut bisa melakukan pembaruan pantuaan dan pendataan terhadap ibu hamil yamg ada di desa, wilayah kewenangannnya.
“Kami turun, dalam rangka meningkatan fungsi pelayanan. Jadi bidan itu harus bisa mengidentifikasi semua orang yang hamil, itu harus terpantau dan terdata, sehingga orang-orang yang masih punya pemikiran berencana melahirkan ke dukun itu tetap harus diedukasi atau diberi pemahaman,” ucapnya.
Ditanya sikap Komisi D, DPRD Bangkalan mengenai kasus yang baru-baru ini terjadi di Kwanyar, tentang meninggalnya empat bayi kembar terlahir prematur di Desa Gunong Sereng. Hasan yang memimpin agenda kunjungan di Puskesmas Kwanyar, mengatakan pada setiap petugas berlaku reward and punishment, atau apresiasi dan sanksi.
“Ya, setiap petugas dari pemerintah itu kan melekat apa yang disebut reward and punisment. Kalau mereka berprestasi dan membanggakan, mereka akan mendapatkan hadiah atau penghargaan sebagai apresiasi. Tapi, kalau melalaikan kegiatannya kemudian tidak menunjukkan bahwa kegiatannya tidak dilaksanakan dengan bagus, itu nanti akan ada teguran atau bahkan mungkin teguran yang sifatnya memaksa,” pungkasnya. (HH)