Lombok Timur NTB benuanews.com – Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2021, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapat Piagam Penghargaan Atas Prestasi Telah Lulus Penilaian Tim Penilai Internal (TPI) menuju Tim Penilai Nasional (TPN) Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Mari bersama-sama dukung kami dalam pembangunan Zona Integritas sehingga Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2021.(Adbravo)