Lapak Sabu ‘Ring Tinju’ Labuhanbatu Eksis, Satres Narkoba Didesak Sikat Pengedar Utama ‘Kinoy’

IMG-20260615-WA0022.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi yang dijuluki “Ring Tinju”, Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kian meresahkan. Jaringan pengedar yang diduga kuat dikendalikan langsung oleh aktor utama, tokoh pemuda berinisial KN alias Kinoy, dilaporkan bebas beroperasi secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum selama enam bulan terakhir.

Berdasarkan laporan informasi masyarakat berkategori A1 (sangat dipercaya) yang diterima pada Senin (15/6/2026), Kinoy menjalankan bisnis haram ini dengan manajemen yang rapi dan pengawalan ketat. Kinoy disinyalir kuat memanfaatkan pengaruhnya dan terafiliasi langsung dengan jaringan bandar besar di wilayah Labuhanbatu untuk menyuplai barang haram tersebut ke wilayah Rantau Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan Kinoy memanfaatkan sebuah pondok khusus yang dialihfungsikan sebagai loket transaksi jual beli sabu. Ironisnya, aktivitas peredaran ini terkesan mendapat “payung perlindungan” karena lokasinya berada hanya sekitar 50 meter dari gerbang masuk kediaman salah satu ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) ternama di Labuhanbatu.

Informasi di lapangan mengungkap manajemen rapi yang diterapkan di lokasi:
Aktor Utama / Pengendali Tunggal: Diduga kuat dikomandoi oleh KN alias Kinoy, yang mengatur perputaran dan pasokan sabu di lokasi tersebut.
Sistem Keamanan: Akses masuk ke loket transaksi dijaga ketat melalui pos keamanan (security) yang berada tepat di gerbang rumah ketua OKP, membuat pergerakan aparat maupun warga asing mudah dipantau dari jauh.

Keberanian jaringan Kinoy menggelar lapak sabu secara terbuka memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum. “Ring Tinju” seolah sengaja dibiarkan menjadi “zona hijau” yang aman bagi peredaran narkoba kelas kakap.

Menyikapi situasi darurat ini, tim jurnalis bersama perwakilan masyarakat telah berkoordinasi dan menyerahkan laporan langsung ke jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Laporan panas tersebut diterima langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama Kanit I dan Kanit II.

Desakan publik kini mengarah kuat pada ketegasan AKP Hardiyanto untuk segera memimpin langsung operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) demi meruntuhkan dinasti bisnis haram yang dikendalikan Kinoy.

“Pengedar seperti Kinoy ini sudah semakin berani karena merasa tidak tersentuh. Mereka bertransaksi terang-terangan seolah kebal hukum. Jika Satres Narkoba tidak segera bertindak tegas, taruhannya adalah kehancuran masa depan generasi muda di Rantau Selatan,” tegas sumber pelapor dalam keterangannya, Senin (15/6).

Kini, komitmen Korps Bhayangkara Labuhanbatu benar-benar diuji. Publik menunggu langkah nyata dari AKP Hardiyanto beserta jajarannya untuk segera membongkar sarang narkoba “Ring Tinju”, menyeret Kinoy ke meja hukum, dan membuktikan bahwa hukum di Labuhanbatu tidak boleh tunduk oleh intervensi atau bekingan kekuatan ormas mana pun. (*)

scroll to top