Langkah Awal Pembangunan 2027: Wabup Labuhanbatu Serahkan Ranperda APBD Senilai Rp1,35 Triliun ke DPRD

AddText_10-30-06.07.23.jpg

Labuhanbatu | Benuanews.com — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengambil langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (22/10). Proses ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam menentukan kebijakan keuangan dan prioritas pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.

Gambaran Umum Struktur APBD 2027

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wabup Jamri memaparkan secara komprehensif struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Struktur ini mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yang dirancang terarah dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

1. Sektor Pendapatan Daerah
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memproyeksikan total pendapatan daerah pada tahun 2027 sebesar Rp1.350.010.082.550. Anggaran tersebut bersumber dari tiga pos utama:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebesar Rp316.686.000.000, yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

• Pendapatan Transfer: Menjadi penopang terbesar dengan alokasi Rp1.008.794.082.550, bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

• Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Diproyeksikan sebesar Rp24.530.000.000.

2. Sektor Belanja Daerah
Sementara itu, alokasi belanja daerah dalam rancangan ini direncanakan sebesar Rp1.367.010.082.550. Anggaran ini difokuskan untuk membiayai berbagai program prioritas, yang terbagi ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Selain pendapatan dan belanja, Nota Keuangan ini juga memuat komponen penerimaan serta pengeluaran pembiayaan daerah sebagai bagian dari instrumen penyeimbang kebijakan fiskal.

Harapkan Sinergi dan Pembahasan Konstruktif

Dalam kesempatan yang sama, Wabup Jamri menegaskan bahwa rancangan APBD yang telah diserahkan ini masih memerlukan pembahasan mendalam, penelitian, serta penyempurnaan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Oleh karena itu, kiranya Ranperda ini dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang Dewan yang terhormat, sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dalam rangka penyempurnaan Ranperda dimaksud. Selanjutnya, diharapkan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wabup Jamri.

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan secara cermat dan konstruktif. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diyakini mampu melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Labuhanbatu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Setdakab Labuhanbatu, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Melalui tahapan ini, Pemkab Labuhanbatu optimis perencanaan anggaran tahun 2027 dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. (*)

scroll to top