Sulut BenuaNew.com-Lambatnya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh pihak perusahan yang melakukan pengerukan di bibir pantai desa.buntalo.induk kecamatan lolak kabupaten bolmong.menjadi pertanyaan besar.bagi para lsm
Wakil ketua DPD LSM.INAKOR BOLMONG.JEKY MOH AMIN.menuturkan kalau kegiatan pihak perusahan sudah hampir sebulan ini melakukan kegiatan pengerukan tanpa mengantongi ijin.ini membuat pertanyaan besar bagi kami selaku LSM.
Seharusnya pihak dinas lingkungan hidup kabupaten bolmong segera mengambil langka langka upaya pencegahan terhadap pihak perusahan PT MARGA..
Ya benar kami telah melaporkan kegiatan tersebut tidak .memiliki ijin yang sah .mereka melakukan kegiatan pekerjaan tersebut hanya berdasarkan recomendasi oleh kedua sangadi.dan apakah itu patut bagi pihak perusahan PT MARGA melakukan pengerukan dan pengambilan material pasir yang dengan jumbal 450.kubikasi setiap hari??
Tanpa mengantongi ijin.
Maka kami patut menduga ada apa dengan dinas lingkungan hidup.kabupaten bolmong.tidak melakukan pencegahan?
Padahal kami telah mendatangi dinas terkait dan melaporkanya. Tetapi heranya samapai hari ini tetap saja pihak perusahan melakukan kegiatan di bibir pantai desa buntalo tersebut.ungkap JEKY MOH AMIN.
maka kami menduga pihak perusahan ada main mata dengan dinas dinas terkait padahal mereka tau tentang dampak kerusakan lingkunga di wilayah mana pihak perusahan melakukan kegiatan tersebut.
Apalagi pengerukan tersebut di lakukan di muarah sungay.maka akan sangat berdampak besar ketika datang pada musim banjir di karenakan material pasir tersebut telah di keruk dan di angkut oleh pihak PT MARGA dan di bawah ke tempat craser.di mana pihak perusahan tersebut menjadikan bahan baku mereka sebagai penyedia bahan baku pengaspalan pembuatan jalan di sulawesi utara.
Saat di konfirmasi oleh awak media ini ke pihak perusahan.humas perusahan.PATRAY menjelaskan kalau kegiatn tersebut adala benar tidak memiliki ijin .dan kami selaku pihak perusahan melakukan kegiatan pekerjaan tersebut hanya berdasarkan recomendasi oleh pemerintah setempat.ungka humas perusahan PT marga.bung Patray.
Selanjutnya di konfirmasi ke pihak sangadi desa ayong .bapak.ABDUL HARIS ALGAUS.menjelaskan kalau.saya selaku pemerintah merekomendasikan pihak perusahan melakukan pengerukan dan pengambilan terhadap material tersebut .di karenakan bahwa kami sedang melakukan pembangunan rumah ibadah dan membutuhkan juga bantuan material berdasar kan hasil musyawarah dengan pihak perusahan tersebut.ungkap sangadi desa ayong abdul.haris algaus.
Maka untuk itu kami selaku wakil ketua DPD LSM INAKOR BOLMONG berharap agar pihak pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pihak perusahan yang sedang beroperasi yang tidak mengantongi.ijin secara resmi.agar tidak akan berdampak bagi lingkungan masyarakat tersebut ungkap.jaky moh amin.
(TOMMY)