Lama Menduda Ditinggal Mati Sang Istri, Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Masih Belia Hingga Hamil Besar

IMG-20210209-WA0167.jpg

Delitua (benuanews.com) — Kasus perkosaan atau pencabulan ayah terhadap anak kandungnya kembali mencuat. Kali ini terjadi di kawasan Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara. Rah (49), tega memperkosa anak kandungnya “Mawar”(red/ nama di samarkan) yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.

Aparat Kepolisian Sektor Delitua merespon cepat usai mendapat laporan kasus tersebut, lalu membekuk sang ayah bejat di kediamannya.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap saat di konfirmasi mengenai kasus tersebut, membenarkan pihaknya membekuk pelaku cabul terhadap anak kandung nya hingga hamil.

“Iya, pelaku sudah ditangkap dan telah diproses hukum,” katanya melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Selasa (9/2/2021).

Peristiwa itu terungkap setelah ada pengaduan dari GA (25) warga Jalan Purwo Gang Banteng II Ujung, Desa Mekarsari, Delitua. Ia melapor bahwa adik kandungnya yang masih di bawah umur telah dicabuli ayah mereka.

Selanjutnya, korban berinisial DN (16) pun dimintai keterangan. Pengakuan korban, kejadian yang dialami terjadi pada bulan Oktober 2020.

Kala itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban tertidur di dalam kamar rumahnya tiba tiba sang ayah masuk. Lantas memeluk dan menciumi korban seraya membuka paksa celana sang anak.

Sejak saat itu, korban terus saja digauli sang ayah hingga hamil,dilakukan Tujuh Kali.

Saat di bulan Januari 2021, korban mengatakan pada An, kakaknya jika dia sudah dua bulan tidak menstruasi (haid). Lalu, An mengajak periksa ke bidan. Hasilnya, bidan menyatakan korban positif hamil.

An yang kaget lantas menanyakan siapa yang menghamili, korban pun mengakui perbuatan ayah kandungnya. Selanjutnya, An memberitahukan persoalan tersebut kepada abang kandung korban, GA yang akhirnya membawa korban membuat laporan ke polisi.

Tak berselang lama, petugas kepolisian pun membekuk pelaku, Rah (49), warga Jalan Besar Delitua Gang Tanjung, Dusun V Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

Pelaku merupakan ayah kandung korban, yang bekerja sebagai scurity di salah satu perusahaan dan telah lama di tinggal mati istrinya.

Karna nafsu yang terlalu mendalam dan tak mampu mengontrol nya pelaku melakukanya dengan anaknya.

Pelaku yang di temui tim benuanews.com; ia mengatakan permintaan maaf kepada korban, dan keluarga nya atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut Dan menyesali perbuatanya.(SD).

scroll to top