Sumbawa Besar-NTB, Seorang remaja berinisial ATZ (17) diamankan Personel Satreskrim Polres Sumbawa.
Remaja yang berstatus pelajar sekolah menengah atas tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa celurit panjang yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok.
Kapolres Sumbawa melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan dengan senjata tajam tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (25/12/23) sekitar pukul 12.30 wita, berawal saat kedua korban berinisial APR (16) dan R (16) tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung yang berlokasi di Gang Osap Sio Kelurahan Uma sima, Kecamatan Sumbawa, kemudian tidak berselang lama datang pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan motor, pelaku yang turun dari motor kemudian langsung melakukan pembacokan kepada kedua korban, setelah melakukan pembacokan pelaku kemudian kabur.
Adapun atas kejadian tersebut korban APR mengalami Luka tusuk di bagian belakang punggung sebelah kiri sepanjang 7cm dan korban R mengalami luka tusuk sepanjang 3cm di bagian pinggang, langsung dilarikan dan telah dilakukan penanganan oleh tim medis dari RSUD Kabupaten Sumbawa.
“Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis, sementara itu, tidak berselang lama setelah kejadian, pelaku yang kabur telah berhasil diamankan petugas” ucap Kasi Humas.
Pelaku beserta barang bukti sajam saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motif pembacokan masih kami dalami” pungkasnya.